Pelaku Pembunuhan Sadis di Kolut Beri Keterangan Palsu

Pelaku Pembunuhan Sadis di Kolut Beri Keterangan Palsu
PEMBUNUHAN - Tersangka kasus pembunuhan Maipal alias Ipong (18), warga dusun 5 Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), memberikan keterangan palsu atau berbohong saat diperiksa penyidik Polsek Ngapa. (Rusman Edogawa/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Tersangka kasus pembunuhan Maipal alias Ipong (18), warga dusun 5 Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), memberikan keterangan palsu atau berbohong saat diperiksa penyidik Polsek Ngapa.

Kapolsek Ngapa Ipda Adianto melalui telepon selulernya menuturkan bahwa dalam pemeriksaan awal tersangka memberikan keterangan palsu kepada penyidik pasca panangkapan dirinya. Tersangka memberikan keterangan bahwa yang menyerang lebih dulu adalah korban, tidak benar.

“Keterangan tersangka bahwa korban parangi pelaku duluan hingga tangannya luka itu tidak benar,” ujar Kapolsek, Jumat (2/3/2018).

Tersangka mengakui kebohongannya saat pemeriksaan saksi. Kronologis kejadian yang sebenarnya setelah berselisih paham dengan korban ditempat mereka miras lalu tersangka pulang lebih dulu dan menunggu di jalan dan lansung memukul sebanyak tiga kali sehingga korban terjatuh lalu pelaku menggorok pakai badik.

(Berita Terkait : Usai Miras, Pria di Kolut Tewas Dibacok Teman)

“Saat kejadian itu korban tidak mengeluarkan parang, sementara luka ditangan pelaku akibat terkena motor saat jatuh,” ungkapnya.

Saat ini tim penyidik terus menggali informasi sehingga tersangka memberikan keterangan benar dan mengakui perbuatannya tersebut.

Tersangka saat ini masih diamankan di sel Mapolsek Ngapa untuk penyelidikan lebih lanjut. (C)

 


Reporter : Rusman Edogawa
Editor. : Rustam