ZONASULTRA.ID, KENDARI – Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku penikaman yang diduga karena cemburu di salah satu kamar hotel.
Pelaku berinisial MAAB ditangkap polisi pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 06:30 WITA di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, menyebabkan korban AA mengalami luka di perut setelah ditikam dengan memakai sebuah badik.
“Sebelumnya pelaku dan korban sempat bertengkar dalam sebuah kamar hotel,” kata Fitrayadi sesuai keterangan resminya.
Baca Juga :
Akibat Cemburu Pria Ini Tega Pukuli Pacar Mantan Kekasihnya
Kejadian bermula saat pelaku cemburu setelah mendapati kekasihnya DD sedang berdua dengan korban di kamar hotel. Sebelumnya pelaku yang membawa kekasihnya itu ke kamar hotel tersebut.
Kejadiannya Senin (4/7/2022), saat pelaku datang bersama ke kasihnya ke hotel yang terletak di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Kemudian esok harinya pelaku pergi meninggalkan kekasihnya.
Tidak berselang lama, pelaku kembali ke kamar hotel dan menemukan kekasihnya sudah bersama korban. Saat itu terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
“Pelaku lalu mengambil badik dari pinggangnya dan menikam korban yang mengenai bagian perut,” ungkap Fitrayadi.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung pergi meninggalkan kamar hotel sambil membawa kekasihnya. Pelaku berhasil ditangkap setelah dua hari pencarian.
Sebelumnya polisi tidak mengetahui pasti kronologi kejadian lantaran korban belum bisa memberi keterangan karena baru saja menjalani operasi. (c)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin