Pembebasan Lahan Jadi Kendala Jembatan Sungai Wanggu Belum Tuntas Dikerjakan

Pembebasan Lahan Jadi Kendala Jembatan Sungai Wanggu Belum Tuntas Dikerjakan
Sumber foto: instagram @ubotch_subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Akibat pembebasan lahan yang belum kelar membuat pengerjaan jembatan sungai wanggu belum tuntas hingga saat ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri kembali mengurai permasalahan jembatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan bahwa setelah melakukan kroscek dan mengurai kembali, terdapat beberapa permasalahan pada pembebasan lahan pembangunan jembatan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembebasan Lahan Paket Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari, Jembatan Sungai Wanggu dan Angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

“Masih ada 5 bidang yang belum clear,” ucap Endang.

Permasalahan yang ditemukan antara lain pemilik lahan yang sudah tidak di ketahui lagi keberadaannya, serta adanya kesepakatan harga ganti rugi lahan. Sebagai langkah yang diambil oleh Pemprov, Endang menyampaikan bahwa pihak Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkoordinasi lebih lanjut.

Kata dia, hal Ini dilakukan supaya apabila ditemukan permasalahan ke depan, bisa diantisipasi untuk segera diselesaikan agar dua jembatan itu bisa berfungsi dengan baik. Ia juga mengatakan saat ini proyek jembatan sungai wanggu tersebut dalam proses tender kontrak.

Dikutip dari Antara, Pembangunan jembatan tersebut menelan dana APBN sebesar hampir Rp43 miliar dan dibangun untuk dua tahun anggaran 2015-2016 (multi years).

Panjang jembatan baru yang di bangun yakni 75 meter dengan panjang orbitan 650 meter dengan lebar 24 meter atau empat jalur.

Untuk tahun 2015 alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan ini sebanyak Rp30 miliar yang teralisasi sebanyak Rp18 miliar karena adanya keterlambatan dalam proses administrasi dari target sebelumnya. (B)


Penulis : M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini