ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Khusus Satresktim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Senin (2/4/2018) lalu di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi dengan menangkap Riko Widia Wardana yang tak lain adalah suami korban sendiri.
Timsus yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Konawe IPTU Rahmat Zam zam itu berhasil meringkus Riko Widia Wardana di provinsi Lampung, Rabu (4/4/2018).
(Baca Juga : Mayat Wanita yang Ditemukan Membusuk di Morosi Dibunuh Suaminya Sendiri)
Usai membunuh istrinya (Satriani), pelaku langsung melarikan diri. Namun, usaha pelarian itu terhenti setelah diringkus polisi di Desa Karang Ano, Kecamatan Wawaikarya, Kabupaten Lampung Timur.
“Kita sudah tangkap pelakunya. Saat ini kita masih sementara di lampung, selanjutnya tersangka akan kita bawah ke Konawe untuk pengembangan lebih lanjut, ” ungkap Rahmat Zam zam melalui pesan Whattsup-nya.
(Baca Juga : Lima Hari Menghilang, Wanita di Konawe Ditemukan Membusuk)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku, lanjutnya Rachmat, pelaku membunuh istrinya sendiri pada Rabu (28/3/2018) lalu sekitar pukul 20.30 wita.
“Motifnya kita belum tahu, kita masih dalami, karena bersama pelaku kita sementara perjalanan pulang menuju Konawe,” singkatnya. (B)