ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kendari akan menertibkan para pedagang kaki lima yang menjajaki jualannya di sekitar pinggir-pinggir jalan dan trotoar.
Sekretaris Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari Amir Hasan, mengatakan sesuai dengan aturan tidak boleh ada yang menggunakan lokasi-lokasi itu. Ia mengaku akan segera menggeser dan menertibkan para pedagang tersebut.
“Hari ini saya baru masuk sebagai Sekretaris Satuan Pol PP, dan mulai besok saya akan mempelajari situasi seperti pedagang yang menjual di pinggir jalan seperti yang ada di setiap ruas jalan di kota ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (1/3/2017).
Menurutnya, trotoar jalan itu digunakan untuk pejalan kaki bagi masyarakat, bukan untuk menjual.
Lebih lanjut Amir mengatakan, mulai hari ini pihaknya akan melakukan rapat internal di Satuan Pol PP Kota Kendari sambil menunggu Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP.
“Kemungkinan hari senin kita akan bergerak menertibkan PKL di sepanjang jalan terutama di sekitar pasar sentral, kami selalu siap sesuai aturan,” tegasnya.
Saat di tanyai, jika ada pedagang yang tidak mau pindah, Amir menjawab dengan nada tegas, “kami akan gusur,” tuturnya. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Kiki