ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), yang diserahkan di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Senin (20/3/23).
Deputi III Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB Fajar Setyawan mengatakan, bantuan ini tidak serta merta dikeluarkan. Pasalnya, harus melewati beberapa prosedur. Pertama harus benar-benar terjadi bencana alam yang sudah menyebabkan korban baik korban jiwa maupun nonjiwa.
“Pak Penjabat Wali Kota Kendari juga sudah mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat yang menjadi dasar bagaimana DSP bisa kami keluarkan,” katanya.
Kata dia DSP ini digunakan untuk keperluan pos komando penanganan darurat, di antaranya keperluan bencana cepat.
Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan ini bukan untuk honor petugas di lapangan, tetapi bantuan untuk masyarakat yang rumahnya dinyatakan rusak berat, sedang, dan ringan.
Adapun bantuan yang diserahkan tersebut sebesar Rp250 juta dan merupakan dukungan operasional penanganan darurat bencana hidrometeorologi Kota Kendari yang terjadi pada 5 Maret 2023.
Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan penggunaan dana ini akan digunakan untuk operasional siap pakai.
“Rumah warga ada mekanismenya yakni diajukan melalui dana rehab rekon dan sudah kita sampaikan BNPB RI,” katanya.
Selain itu juga pihaknya akan melakukan uji publik apakah rumah warga masuk dalam kerusakan rumah berat, sedang, dan ringan. (B)
Kontributor: C2
Editor: Jumriati