ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memastikan sistem elektronik yang ada di seluruh wilayah Sultra aman dari serangan maupun pencurian data.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, dan aktivitas insiden keamanan siber. Launching tersebut digelar di salah satu hotel Kendari pada Senin (27/6/2022) oleh Gubernur Ali Mazi.
Ali Mazi mengatakan, pembentukan CSIRT di Sultra merupakan salah satu misi dari empat program Pemprov periode 2018-2023 yang mendorong birokrasi pemerintahan yang modern dalam rangka mewujudkan Sultra yang aman, maju dan bermartabat serta berkelanjutan.
“Kami harapkan, ini dapat mencegah serta memitigasi ancaman keamanan siber dalam rangka menjamin keamanan data dan informasi baik dalam OPD baik Pemprov maupun Pemda dari ancaman kebocoran data,” katanya.
CSIRT di Sultra dibentuk melalui Diskominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kata Ali Mazi, tim ini bertanggungjawab untuk tugas utama yaitu melakukan penyelidikan dan melindungi sistem big data di Sultra atas penyerangan siber.
Meskipun telah terbentuk, CSIRT di Sultra masih sangat sulit untuk diperluas, pasalnya, baru 5 kabupaten kota di Sultra yang memiliki BTS antara lain Kota Kendari, Kota Baubau, Wakatobi, Kolaka dan Kolut. Gubernur menyampaikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk perluasan jaringan tersebut dan akan dianggarkan pada 2023.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara RI, Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian mengatakan bahwa dengan pembentukan CSIRT di Sultra, maka telah terbentuk sebanyak 78 dari 131 target seluruh Indonesia. Kata dia, tingginya pemanfaatan teknologi informasi berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya.
“Tujuan dilaunching hari ini agar sistem elektronik di Sultra berjalan dengan baik dan aman tanpa adanya serangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN RI guna memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. (b)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin