Pemuda Kendari yang Menikam Temannya Ditangkap Polisi

Kapolsek Mandonga AKP Kasman
Kapolsek Mandonga AKP Kasman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Kelurahan Alolama, kota Kendari. Terduga pelaku yang bernama Gilang itu ditangkap setelah dua hari dilakukan penyelidikan. Dia ditangkap di rumah kos temannya di jalan Mekar Baru, Kelurahan Bende, sekitar pukul 19.00 wita pada hari Selasa (3/7/2018) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pembunuhan terhadap korban bernama Arfan (19) adalah sakit hati dan kecewa karena cemburu pacar terduga pelaku berkenalan dengan korban.

(Berita Terkait : Karena Cemburu, Pemuda di Kendari Tewas Ditikam Temannya)

“Motif kedua, karena saling menantang untuk berkelahi. Mereka (pelaku dan korban) sahabatan, kenal baik, teman jalan,” ujar Kapolsek Mandonga AKP Kasman di kantornya, Rabu (4/7/2018).

Saat penangkapan, polisi juga turut mengamankan sepeda motor dan pisau yang digunakan oleh terduga pelaku saat menikam korban. Sementara pacar pelaku bernama Icha, hanya dijadikan sebagai saksi. Selain itu ada pula saksi, Afan yang turut bersama korban dan pelaku saat kejadian itu.

(Baca Juga : Gadis Ini Selamat dari Penjambretan, Pelaku Nyaris Babak Belur)

Gilang disangkakan melanggar pasal 351 subsider pasal 338 dan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara. Saat ini terduga pelaku itu sedang diproses Polsek Mandonga.

Sebelumnya, Arfan tewas ditikam oleh terduga pelaku Gilang di kelurahan Alolama, kecamatan Mandonga, sekitar pukul 20.30 Wita, Minggu (1/7/2018). Arfan yang ditikam dengan sebilah pisau tak dapat tertolong lagi sehingga langsung tewas. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban