Pencairan Anggaran Pilkada di Sultra Baru Mencapai 30 Persen

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah daerah (pemda) penyelenggara pilkada di Sultra serius membiayai pilkada di daerahnya. Pasalnya, dari tujuh daerah penyelenggara, mereka baru mencairkan sekitar 30 persen dana pilkada ke KPU masing-masing.

Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, anggaran yang masuk di tujuh KPU penyelenggara pilkada ini sangat minim, padahal semua daerah sudah melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada.
“Wakatobi misalnya, baru 30 persen. Dan semua daerah hampir sama. Seperti apa teknis di daerah untuk mencukupkan anggaran itu harus bisa disiasati. Yang jelas, pilkada tidak boleh tertunda hanya karena anggaran,“ kata Ojo, sapaan akrab La Ode Abdul Natsir di Sekretariat KPU Sultra, Rabu (3/6/2015).
Minimnya anggaran yang tersedia sangat memberatkan KPU untuk bekerja. Kendati demikian, sejauh ini, pekerjaan KPU masih normal dan berjalan lancar. KPU Sultra berencana memanggil masing-masing KPU kabupaten untuk mengecek anggaran yang sudah masuk dan sampai dimana tahapan yang telah dilakukan. 
Untuk diketahui, laporan NHPD di tujuh daerah penyelenggara pilkada di Sultra sudah dibawa ke Jakarta, Rabu (3/6/2015), dan selanjutnya dibawa ke rapat pimpinan KPU pusat. Dengan demikian, anggaran pilkada di Sultra dipastikan aman serta terhindar dari penundaan pemilu. KPU pusat sendiri memberikan tenggat waktu penandatangan NPHD hingga hari ini (3 Juni 2015).(*/Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini