ZONASULTRA.COM,KENDARI– Penyelidikan terkait penemuan orok di Jalan Haluoleo, Lorong Tinggololi, KelurahanAnduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus berlanjut.
Seorang perempuan bernama Naiba (41) yang sempat diamankan polisi akhirnya dibebaskan. Sebelumnya Naiba disinyalir sebagai tukang urut.
“Sekarang proses penyelidikan masih berjalan. Ibu yang kita amankan kemarin kita sudah bebaskan karena hasil lidik bukan dia,” kata Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia Kompol Haeruddin saat dihubungi via selulernya, Senin (27/3/2017).
Untuk diketahui, pada Hari Kamis (23/3/2017) yang lau, Polsek Poasia mengamankan orok berusia sekitar empat bulan. Orok itu ditemukan oleh Liliati (36) di teras rumahnya saat membersihkan.
(Berita Terkait : Warga Anduonohu Digemparkan Penemuan Jasad Orok di Teras Rumah)
Setelah itu dilaporkanlah ke Polsek Poasia. Polsek Poasia langsung memasang garis polisia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain mengamankan orok yang berukuran enam sentimeter itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan atas nama Naiba yang disinyalir sebagai tukang urut. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose