ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) kembali meraih penghargaan atas kinerjanya dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah ini. Penghargaan kali ini datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengapresiasi peran aktif Dispar Sultra dalam mendukung Program Kekayaan Intelektual melalui Fasilitasi Pendaftaran Merek di Provinsi Sultra.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Belli, oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, Ignatius Mangantar Tua, yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Kompleks eks-MTQ Kendari, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang diselenggarakan selama dua hari, 27-28 Agustus 2024.
Belli, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Dispar Sultra dan Kemenkumham Sultra telah dimulai sejak tahun 2021, yang diawali dengan penandatanganan MoU antara Sekretaris Daerah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif melalui perlindungan dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Dispar Sultra berperan aktif dalam mengembangkan sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi kreatif, khususnya dalam pendaftaran merek dagang,” ujar Belli.
Hingga saat ini, Kemenkumham telah menggelar Workshop HKI di delapan kabupaten/kota, memberikan fasilitasi kepada sekitar 300 UMKM. Pada tahun 2024, Dispar Sultra juga telah memfasilitasi 100 pelaku usaha dalam pendaftaran HKI untuk produk mereka.
Belli menambahkan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara membutuhkan kolaborasi lintas sektoral, mengingat pariwisata melibatkan berbagai aspek dengan kewenangan dari banyak pemangku kepentingan.
“Kami selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang ingin membangun pariwisata di Sultra. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus berinovasi,” pungkasnya.
Selain Dispar Sultra, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Buton Tengah oleh Kemenkumham.
Editor: Muhamad Taslim Dalma