Penyaluran Bantuan Paket Jaring Untuk Nelayan Wabahara Menuai Protes

Penyaluran Bantuan Paket Jaring Untuk Nelayan Wabahara Menuai Protes
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA– Penyaluran bantuan Jaring untuk nelayan Wabahara Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, menuai protes dari sejumlah nelayan gai.

Penyaluran Bantuan Paket Jaring Untuk Nelayan Wabahara Menuai Protes
Ilustrasi

Pasalnya, dari 25 paket bantuan berupa jaring, cincin timah dan 1 ball tali nilon yang diperuntukan untuk nelayan gai, ada sejumlah penerima yang ternyata bukan pemilik kapal gai.

Salah seorang warga, Abd.Muh. Janggo, saat ditemui sejumlah awak media membeberkan, awalnya sekitar bulan Agustus lalu, mereka bertemu dengan tim dari Kementerian bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Muna.

Dalam pertemuan itu, ada 28 nelayan pemilik gai tercatat sebagai penerima bantuan.

“saat itu dikatakan tidak perlu proposal permintaan bantuan, kami hanya dicatat nama-nama pemilik gai kemudian foto bersama. Mereka janjikan, bantuan akan turun sebelum atau sesudah pilkada ini, “kata Janggo, Selasa (26/1/2016).

Mengingat penyaluran bantuan itu dilaksanakan mendekati momen Pilkada, dia sempat mempertanyakan apakah ada hubungan antara bantuan dan Pilkada. Saat itu, tim kementerian dan dinas terkait, tegas mengatakan tidak ada korelasinya. Bantuan tersebut disalurkan untuk nelayan se-Indonesia timur.

Namun harapan sebagian pemilik gay Wabahara, ternyata meleset. Nyatanya pada penyaluran bantuan jaring yang dilaksanakan Minggu (24/1/2016) kemarin, dari total 25 bantuan yang diturunkan, ada sejumlah pemilik gai yang namanya sebelumnya sempat didata tidak menerima bantuan. Mereka diganti secara sepihak oleh nelayan lain, yang diketahui tidak memiliki gai dan tidak hadir dalam pertemuan pada Agustus kemarin.

” malah sudara saudara kami sesama nelayan gai diancam ancam, katanya yang pilih nomor 3 saja saat pilkada lalu dapat bantuan. Yang pilih nomor 1 tidak dapat bantuan jaring, yang mengancam itu adalah pihak yang ditunjuk menyalurkan bantuan yaitu aparat desa di sini diantaranya  Lancau, Gaska, H Marudin dan Anwar, “kata Janggo.

Tak cukup sampai disitu, Janggo mengungkap ada pungutan senilai Rp. 1 juta hingga Rp.2 juta untuk penyalur bantuan.

“Kami harapkan segera diselesaikan dan penerima bantuan harus dilakukan seperti kesepakatan awal, “tegas Janggo.

Demikian pula yang disampaikan, Ketua Organisasi Rakyat Samma, Asdam. Dia mendesak, dinas terkait segera menyelesaikan masalah penerima bantuan paket jaring ini. Pasalnya, kata dia, permasalahan ini, bisa memicu konflik antar sesama nelayan.

” masa orang yang tidak berhak  menerima bantuan, malah diberikan bantuan hanya gara beda pilihan saat pilkada lalu. Ada dugaan intimidasi pada rakyat nelayan khususnya di Desa Wabahara ini. Harusnya  tidak ada kaitan dengan politik. Siapapun jadi Bupati Muna nanti, hak hak rakyat jangan dintervensi, “terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muna, La Ode Paliawaluddin, saat dikonfirmasi mengatakan, penyaluran bantuan paket jaring dari kementerian tersebut, tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Dirinya mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pungutan bagi nelayan penerima.

“kalaupun ada, tanpa sepengetahuan saya. Untuk lebih tekhnisnya bisa dihubungi staf saya yang mengurusi hal tersebut, “tukas Paliawaluddin yang dihubungi melalui telepon selulernya.

 

Penulis : Lily
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini