Pilkada Serentak, 4 Daerah di Sultra Ini Rawan Konflik

PILKADA SULTRA - Kegiatan deklarasi damai partai politik pengusung pasangan calon pada pilkada serentak di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (6/10/2016). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus bekerja keras meminimalisir konflik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2017 mendatang. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)
PILKADA SULTRA - Kegiatan deklarasi damai partai politik pengusung pasangan calon pada pilkada serentak di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (6/10/2016). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus bekerja keras meminimalisir konflik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2017 mendatang. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)
PILKADA SULTRA – Kegiatan deklarasi damai partai politik pengusung pasangan calon pada pilkada serentak di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (6/10/2016). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus bekerja keras meminimalisir konflik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2017 mendatang. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus bekerja keras meminimalisir konflik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2017 mendatang. Dari tujuh daerah pilkada di Sultra, empat dinyatakan rawan terjadi konflik.

Hal itu diungkapkan Direktur Intel Polda Sultra Kombes Pol Ponadi, dalam kegiatan deklarasi damai partai politik pengusung pasangan calon pada pilkada serentak di Hotel Grand Clarion Kendari, Kamis (6/10/2016). Dia menyebut empat daerah rawan itu adalah Kota Kendari, Kolaka Utara (Kolut), Bombana, dan Muna Barat (Mubar).

“Di daerah ini rentan terjadi konflik, pelaksanaan pilkada 2017 ini rentan dengan kepentingan menuju pemilihan gubernur (pilgub) 2018 mendatang. Politik itu bisa dipolitisasi, bisa juga banyak menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga atau tim sukses. Aparatur pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.

Terkait dengan isu sara, lanjutnya, pihaknya berharap hal itu tidak terjadi dalam pelaksanaan pilkada nanti. Pihaknya pun akan melakukan pengawalan dari menjelang pilkada hingga saat penentuan nanti, mulai dari kampanye sampai pendistribusian surat suara, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada penyelenggara tidak boleh ada kecurangan mendukung salah satu calon dan jelasnya harus netral. Kita akan selalu ingatkan tiap-tiap polres untuk menjaga pelaksanaan pilkada di wilayah hukumnya agar selalu berjalan baik,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap, Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang terjadi di Muna, tidak terjadi pada pilkada serentak di tujuh daerah di Sultra. Meski begitu, tidak memungkiri adanya kemungkinan keterlibatan anggota pada pelaksanaan pilkada.

“Kalau ada keterlibatan anggota, kita akan sanksi tegas seperti sidang disiplin atau pemecatan. Kalau paslonnya gagal jangan masyarakatnya yang dikompori, untuk membuat kerusakan atau menggangu Kamtibmas,” tutupnya. (A)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini