PKS Menunjuk Subhan Pimpin DPRD Kendari

PKS Menunjuk Subhan Pimpin DPRD Kendari
RAPAT - Ketua DPRD Subhan berserta anggota DPRD Kota Kendari dari fraksi PKS berfoto bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra usai melakukan rapat bersama di kantor DPW PKS, Selasa malam (17/9/2019). Rapat tersebut terkait dengan penyerahan SK DPP tentang penugasan Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2020. (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Subhan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2014. Subhan menyisihkan kandidat lain La Yuli, yang sebelumnya juga diusulkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra ke DPP.

Penunjukan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari diumumkan dalam rapat di DPW PKS Sultra pada Selasa malam (17/9/2019). Sebelumnya, DPP PKS juga menunjuk Subhan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Kendari.

Subhan merupakan incumbent (petahana) dari PKS di daerah pemilihan Kota Kendari V, yang meliputi Kecamatan Kadia dan Wuawua. Pada Pemilu 2019, Subhan kembali terpilih dengan memperoleh 1.228 suara.

Baca Juga : Sulkarnain Akui Sudah Kantongi Nama Ketua DPRD Kendari

Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Kendari La Yuli mengatakan, penunjukan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari telah melalui proses pertimbangan, analisa yang panjang serta kajian sangat mendalam dari DPP.

“Surat keputusan (SK) kita terkait penunjukan Ketua DPRD Kota Kendari dari DPP PKS sudah kita pegang, dan segera kami akan menyampaikan ke Sekretariat DPRD Kota Kendari untuk diproses bersama partai yang menjadi unsur pimpinan,” kata La Yuli saat di kantor DPW PKS Sultra.

Ia juga mengungkapkan, apa pun yang menjadi keputusan oleh DPP, PKS yang di daerah siap menjalankan. Sebab ini merupakan amamah dan mutlak dijalankan dengan sepenuh hati dan penuh tanggungjawab.

Di tempat yang sama, Plt Ketua DPW Sultra, Yaudu Salam Ajo berpesan kepada mereka yang terpilih sebagai ketua maupun anggota DPRD dari PKS, agar selalu setia dan berjuang bersama masyarakat.

“Mereka yang duduk sebagai wakil rakyat, tak lepas dari peran rakyat. Mereka ada di sana berkat suara rakyat, jadi mereka harus mampu mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sultra ini, Rabu (18/9/2019).

Kemudian, ketua dan anggota DPRD dari PKS tidak boleh meninggalkan koordinasi dengan struktur partai. Pasalnya saat ini sudah menjadi tren beberapa anggota DPRD dan pimpinan partai tidak berkoordinasi dengan partainya sendiri.

Baca Juga : Tiga Partai Membentuk Fraksi DKI di DPRD Kendari

“Di PKS kita tidak mau menginginkan hal seperti itu terjadi. Kami menginginkan ketua maupun anggota DPRD yang diusung oleh PKS harus selalu koordinasi dengan partai,” harapnya.

Sementara itu, Subhan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPD, DPW dan DPP PKS yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kota Kendari.

“Mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan, dan maksimalkan dengan kepentingan masyarakat yang kita emban dan tanggungjawab terhadap partai,” kata Subhan.

PKS berhak atas kursi Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, karena pada Pemilu 2019 berhasil mendapatkan 7 kursi anggota dewan. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini