ZONASULTRA.COM, RAHA– Bupati Muna LM. Rusman Emba menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang malas dalam menjalankan tugasnya.
Pihaknya sangat tegas dalam pemberian sanksi kepada PNS yang malas dan tidak disiplin. Lanjut dia, setiap apel pagi selalu menginstruksikan dan menyampaikan bahwa indikator sebuah kedisiplinan itu kehadiran pada saat apel dan produktifitas di kantor.
“Dalam hal ini apa yang menjadi tupoksi mereka, itu harus diselesaikan,” ungkap ketua FKPPI Sultra ini ditemui usai peresmian Gedung Dekranasda Muna, Minggu (16/4/2017).
Terkait sanksi yang akan diberikan nanti, lanjut Rusman, hal itu sesuai dengan Undang-undang ASN nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Apabila ASN melanggar atau malas itu sudah pasti ada konsekuensi yang diterimanya,” ujarnya.
Ditanyai terkait program lima hari kerja, Rusman mengatakan, hal itu sudah menjadi kalender nasional. Ia menjelaskan, merasa aneh jika di Sultra khususnya Kabupaten Muna tidak menerapkan program lima hari kerja ini.
Olehnya itu, dalam waktu dekat Pemda Muna harus menyesuaikan dengan format ini. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Kiki