<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	
	>
<channel>
	<title>
	Komentar di: PODSI Andalkan Atlet Pelatnas di PON XIX	</title>
	<atom:link href="https://zonasultra.id/podsi-andalkan-atlet-pelatnas-di-pon-xix/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://zonasultra.id/podsi-andalkan-atlet-pelatnas-di-pon-xix/</link>
	<description>Akses Tanpa batas</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Aug 2016 00:53:31 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>
	<item>
		<title>
		Oleh: Pemerhati Dayung Sultra		</title>
		<link>https://zonasultra.id/podsi-andalkan-atlet-pelatnas-di-pon-xix/#comment-4904</link>

		<dc:creator><![CDATA[Pemerhati Dayung Sultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Aug 2016 00:53:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://zonasultra.id/?p=23926#comment-4904</guid>

					<description><![CDATA[Polemik Atlit Dragon Boat Putra Sultra belum dapat diatas antara KONI dan Pengprov PODSI sama-sama memiliki atlit. Berdasarkan PP 16 Tahun 2007 Pasal 34 Ayat (1) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, organisasi cabang olahraga tingkat provinsi, dan organisasi cabang olahraga tingkat kabupaten/kota. 
Kenyataan yang terjadi KONI SUltra telah mengambil alih Tugas dan Tanggung Jawab Pengprov PODSi Sultra berdasarkan PP tersebut. 
berdasarkan Koninfirmasi kami kepada pelatih dayung Sultra (Darwin) bahwa pihaknya sekarang sudah berada di Kota Kendari bersama Atlit yang telah di SK kan oleh Ketua Umum Podsi sultra namun KONI Sultra Juga Telah Memberangkatkan Beberapa Atlitnya tanpa ada persetujuan dari Pengprov Sultra. apa lagi beberapa orang atlit yang dibawa oleh KONI tersebut ditengarai telah melewati pembatasan Umur.
Inilah wajah Pembinaan Olahraga Prestasi Sultra dalam menghadapi PON Jabar 2016 khusunya altlit Dayung........ jadi kami sebagai Pemerhati Olahraga Dayung di Sultra Mohon Hentikan Polemik ini dan mendesak saudara Ketua Umum PODSI Sultra agar segera mengambil ketegasan karena berdasarkan AD/ART Podsi, PP No 16 Tahun 2007 dan UU tentang keolahragaan pembinaan atlit berprestasi adalah tanggung jawab bapak sebagai ketua Pengprov, bukan KONI,sedangkan KONI hanya memfasilitasi]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Polemik Atlit Dragon Boat Putra Sultra belum dapat diatas antara KONI dan Pengprov PODSI sama-sama memiliki atlit. Berdasarkan PP 16 Tahun 2007 Pasal 34 Ayat (1) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, organisasi cabang olahraga tingkat provinsi, dan organisasi cabang olahraga tingkat kabupaten/kota.<br />
Kenyataan yang terjadi KONI SUltra telah mengambil alih Tugas dan Tanggung Jawab Pengprov PODSi Sultra berdasarkan PP tersebut.<br />
berdasarkan Koninfirmasi kami kepada pelatih dayung Sultra (Darwin) bahwa pihaknya sekarang sudah berada di Kota Kendari bersama Atlit yang telah di SK kan oleh Ketua Umum Podsi sultra namun KONI Sultra Juga Telah Memberangkatkan Beberapa Atlitnya tanpa ada persetujuan dari Pengprov Sultra. apa lagi beberapa orang atlit yang dibawa oleh KONI tersebut ditengarai telah melewati pembatasan Umur.<br />
Inilah wajah Pembinaan Olahraga Prestasi Sultra dalam menghadapi PON Jabar 2016 khusunya altlit Dayung&#8230;&#8230;.. jadi kami sebagai Pemerhati Olahraga Dayung di Sultra Mohon Hentikan Polemik ini dan mendesak saudara Ketua Umum PODSI Sultra agar segera mengambil ketegasan karena berdasarkan AD/ART Podsi, PP No 16 Tahun 2007 dan UU tentang keolahragaan pembinaan atlit berprestasi adalah tanggung jawab bapak sebagai ketua Pengprov, bukan KONI,sedangkan KONI hanya memfasilitasi</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
	</channel>
</rss>
