Pol PP Tunda Relokasi Pedagang Ayam Potong

Menjual Ayam Potong di Jembatan, Pedagang Segera Direlokasi ke Pasar Wameo
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk sementara waktu menunda proses relokasi para pedagang ayam potong yang berada dibeberapa titik di Kota Baubau. Rencananya, para pedagang akan direlokasi ke pasar Wameo.

Menjual Ayam Potong di Jembatan, Pedagang Segera Direlokasi ke Pasar Wameo
Ilustrasi

Kasat Pol PP Kota Baubau, Samsul Bahri, yang ditemui Jumat (19/2/2016) di ruang kerjanya mengatakan, meski sudah ada surat yang dilayangkan untuk para pedangang ayam potok yang berada di Kelurahan Bataraguru, Wangkanapi dan Kelurahan Bone-bone untuk memindahkan jualannya, namun saat ini pihak pemerintah masih merampungkan kelengkapan penunjang untuk para pedagang.

“Ya, kami sudah komunikasikan dengan para pedangang, dan ada permintaan masyarakat mereka akan pindah jika tempat yang disipakan pemerintah sudah ada listrik dan air. Inilah pentingnya komunikasi,” kata mantan Kepala Kesbangpol Kota Baubau ini.

Dikatakannya, saat ini Pol PP tidak melakukan tindakan kepada para pedagang yang masih berada di jalan bagian jembatan tengah dan Kelurahan Wangkanapi, karena menunggu tersediannya sarana pendukung ini.

Dinas Perdagangan sementara menguruskan pemasangan listrik baru, yang nantinya ini tidak hanya pada tempat pedagang ayam, namun utnuk seluruhnya pasar Wameo bisa dialiri listrik sehingga kedepan pedagang dapat menjual sampai malam.

 

Penulis : Mulyadi
Editor  : Baubau