Polda Sultra Naikan Kasus Gedung VIP RSUD Bombana ke Tahap Penyidikan

Gedung Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kasus Gedung Very Important Person (VIP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana yang ditangani oleh Polda Sultra kini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa saksi dan pihak-pihak terkait, serta penghitungan kerugian negara maka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Sesuai prinsipnya, perkara gedung VIP RSUD Bombana sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah terbit SPDP,” kata AKP Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Kata dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan gedung VIP di RSUD Bombana tersebut.

“Sore ini, pihak kami ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perkara yang dikoordinasikan, salah satunya terkait kasus Gedung VIP RSUD di Bombana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial (BPHS) Sulawesi Tenggara (Sultra) Alfansyah, mengapresiasi langkah dan kinerja Polda Sultra yang telah menaikkan status perkara kasus dugaan korupsi Gedung VIP RSUD Bombana ke tahap penyidikan.

Alfansyah juga meminta kepada Polda Sultra untuk segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana dan segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Selain itu, ia juga mendesak Pj Bupati Bombana, Burhanudin agar segera mencopot Dirut RSUD Bombana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana ini.

Sebelumnya, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut.

Riswanto mengaku bahwa rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.

“Berdasarkan hasil hitungannya didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ucapnya. (B)

 


Kontributor: C2
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini