ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penerapan uang pangkal di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari masih berpolemik dengan adanya unjuk rasa puluhan mahasiswa UHO di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/7/2017) hari ini.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Sultra Sudarmanto mengatakan, terkait penerapan uang pangkal, sebaiknya pihak UHO mengevaluasi kembali kebijakan itu.
Menurutnya, penerapan uang pangkal silahkan saja. Tetapi penerapan itu harus sesuai dengan pendapatan per kapita masyarakat.
“Inikan sudah tahu berapa besaran pendapatan per kapita masyarakat. Kami juga di Komisi IV tidak mengada-ngada. Lihat itu di BPS berapa besarannya, atas dasar itu baru diterapkan,” kata Sudarmanto usai menerima aspirasi dari mahasiswa UHO di Kantor Sekretariat DPRD Sultra.
Selain itu, penerapan uang pangkal juga harus melihat nilai akreditasi jurusan yang bersangkutan, bukan melihat animo dari mahasiswa yang mendaftar di jurusan tersebut.
Baca Juga : WR III UHO Tegaskan Uang Pangkal Bukan untuk Kepentingan Panitia
“Jangan sampai yang jurusan akreditasi A uang pangkalnya hanya Rp 2 juta, sementara akreditasi C Rp 20 juta. Itu berarti ada sesuatu di dalam,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, jika pihak UHO tidak mengevaluasi kebijakan penerapan uang pangkal, pihaknya akan menyurat ke Kemeristek Dikti agar penerapan uang pangkal di UHO ditinjau kembali.
“UHO ini lembaga vertikal. Silahkan saja menerapkan kebijakan-kebijakan secara internal, sebab itu sah-sah saja. Tapi ketika kebijakan itu mau diterapkan kepada masyarakat Sultra yang belum menjadi bagian dari UHO itu yang kita sikapi,” tutupnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati