ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Safia (35), wanita yang jasadnya ditemukan setengah telanjang di kawasan perkebunan kakao di Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, pada Minggu 3 Maret 2019.
Kedua tersangka yakni Bayu (26) dan Ferri (21), warga Desa Simbula, Kecamatan Katoi, Kolut. Keduanya ditangkap di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 7 Maret 2019.
Polisi mengetahui jejak kedua pelaku berkat keterangan dari keluarga korban. Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga polisi langsung menembak betis kanan keduanya.
(Baca Juga : Temuan Jasad Wanita Setengah Telanjang Gegerkan Warga Kolut)
Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Ahmad Fatoni membenarkan penangkapan kedua pelaku pembunuhan ini. Saat ini pihaknya masih menginterogasi pelaku sehingga kronologi dan motif pembunuhan akan dirilis pada Sabtu (9/9/2019) besok.
“Terduga pelaku penemuan mayat di Desa Batuganda sudah ditangkap, tetapi motif dan kronologinya masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim melalui layanan WhatsApp, Jumat (8/3/2019).
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di sel Mako Polres Kolut untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, warga Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua, Kolut dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan dalam keadaan berlumuran darah dan celana setengah terbuka hingga paha di tengah kebun Kakao milik warga pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wita.
Wanita yang diketahui bernama Safia (35) itu diduga hendak diperkosa sebelum dibunuh menggunakan batu. (b)
Kontributor : Rusman
Editor : Jumriati
Semoga bertaubat mi. Amin