ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor Mandonga saat ini sedang mendalami kasus persekusi yang viral di media sosial. Dalam video itu diduga terjadi tindakan persekusi remaja yang pelaku dan korbannya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan Polisi (LP) dimasukan oleh keluarga korban kemarin (Selasa, 3/4/2018). Polsek langsung melakukan tindak lanjut. Saat ini pemeriksaan dilakukan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Mandonga.
“Hari ini kita memanggil terduga pelaku. Pokoknya kita periksa semuanya dulu. Pelaku utama dan alasan para pelaku masih didalami,” ujar Kapolsek Mandonga, AKP Kasman di kantornya, Rabu (4/7/2018).
Terduga para pelaku adalah dari pelajar dan alumni SMP 8 Kendari, sedangkan korban dari SMP 3 Kendari. Mengenai pasal yang dilanggar, belum dapat dipastikan karena sedang dilakukan pendalaman.
Kasman memastikan, dalam memperoses kasus itu melibatkan pendampingan dari pihak perlindungan perempuan dan anak sebab para terduga pelaku masih anak-anak. Pendampingan bertujuan untuk melindungi anak-anak.
(Baca Juga : Aksi Persekusi Siswa SMPN 11 Konsel yang Viral di Medsos Ternyata Hanya Akting)
Berdasarkan pemeriksaan sementara, persekusi itu diawali dari percakapan media sosial beberapa minggu lalu. Terduga pelaku ZL dan AG merasa tersinggung dengan korban berinisial SS (14).
Kemudian, ZL dan AG lalu menjemput korban di seputaran Terminal Puuwatu Kendari, lalu dibawa di lapangan depan Kantor KPU Sulawesi Tenggara, jalan Chairil Anwar pada Senin (2/7/2018) lalu.
Di tempat itu, korban dianiaya oleh ZL, AG dan rekan-rekannya yang kurang lebih 10 orang. Penganiayaan itulah yang divideokan dan viral di media sosial facebook.com. (A)