ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama PT Telkom meluncurkan program layanan 110 guna meningkatkan pelayanan cepat terhadap masyarakat dalam menyebarkan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat dihubungi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan mengatakan layanan polisi 110 tersebut merupakan layanan komunikasi langsung selama 24 jam, di mana pihaknya telah menyiapkan personel khusus di Mako Polres yang siap menjawab jika nomor tersebut dihubungi.
Kata dia, kerja sama tersebut untuk memberikan informasi kamtibmas yang disertai nomor telepon yang dapat dihubungi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke Pelayanan Polisi 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan berupa tindakan kriminalitas, kecelakaan, maupun bencana alam. Layanan ini secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan respon cepat,” kata Riko, Selasa (25/5/2021).
Dikatakannya, layanan itu tidak lepas dari peran Polri khususnya untuk memberikan kemudahan anggota dalam meningkatkan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Informasi yang diterima secara otomatis terintegrasi dengan semua fungsi kepolisian yang ada dalam jajaran Polres,” ujarnya.
Ia berharap, inovasi tersebut bisa berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan benar-benar oleh masyarakat. Selain itu agar masyarakat bisa merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi. (B)