Polres Kolut Sita Ratusan Motor Pakai Knalpot Racing

Inspektur Satu (Iptu) Yonathan saat menunjukan ratusan knalpot racing yang diamankan dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan operasi zebra 2016 lalu.(Rusman/ZONASULTRA.COM)
Polres Kolut Sita Ratusan Motor Pakai Knalpot Racing
Inspektur Satu (Iptu) Yonathan saat menunjukan ratusan knalpot racing yang diamankan dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan operasi zebra 2016 lalu.(Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA, COM. LASUSUA – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Utara (Kolut) mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot racing. Tindakan itu dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu, bahkan sampai memancing keributan.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kolut, Inspektur Satu (Iptu) Yonathan, mengatakan bahwa ratusan knalpot racing yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan operasi zebra 2016 lalu.

” Sejak 2009 anggota sudah melakukan penyitaan, namun 2016 kita lebih tekankan lagi penggunaan knalpot bogar tersebut. Jadi saat ini pengendara baik dari dalam Kota maupun dari luar Lasusua, jumlah pastinya belum diketahui yang pasti jumlahnya sudah lebih seratus,” jelas Yonathan di ruangan kerjanya, Rabu (1/2/2017).

Penggunaan knalpot racing di Kolut, lanjut Yonathan, sudah mengakibatkan perkelahian seperti yang terjadi di Desa Batu Ganda beberapa waktu lalu.

“Karena itu kita pertegas semua knalpot racing harus kita amankan,” ujarnya.

Setelah ratusan motor itu disita di Kantor Sat Lantas Kolut, masing-masing pemilik kendaraan diminta untuk memisahkan sendiri knalpot racing dari motornya, dan knalpot yang berharga ratusan hingga jutaan rupiah tersebut tidak lagi dikembalikan ke pemiliknya karena akan dimusnahkan.

“Pengendara sudah kita beri teguran dan peringatan, bahkan sebelumnya sudah berulangkali dilakukan. Namun para pengendara sama sekali tindak diindahkan, akhirnya kita akan musnahkan,” bebernya.

Mantan Kasek Kodeoha ini menegaskan, tindakan hukum terhadap para penggemar knalpot racing ini sudah dilakukan sejak dikeluarkannnya undang-undang tentang larangan penggunaan knalpot racing, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera.

“Bahkan kendaraan dengan knalpot racing ini sudah ada yang dua sampai tiga kali kita amankan, tapi masih saja menggunakan knalpot racing. Jadi memang teguran itu sudah tidak efektif lagi,” pangkasnya

Untuk itu Yonathan menghimbau, para pemilik kendaraan tetap menggunakan knalpot sesuai standar, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat luas.

“Knalpot racing kebanyakan di digunakan remaja untuk balapan liar, jadi peran penting Orang tua diharapkan untuk melarang anaknya menggunakan knalpot tersebut,” tandasnya.(B)

 

Reporter : CR 2
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini