ZONASULTRA.COM, ANDOOLO Pembangunan jalan dan drainase di sepanjang jalan poros di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), cukup mengganggu para pengguna jalan. Hal ini disebabkan material pekerjaan ditimbun hingga mengambil separuh jalan bahkan sebagian besar ruas jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Konsel Inspektur Satu (Iptu) Jumiran meminta agar kontraktor berkoordinasi dengan pihaknya terkait aktifitas pekerjaan drainase dan jembatan yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Koordinasi ini dimaksudkan agar kepolisian dapat melakukan rekayasa lalu lintas agar lebih aman.
Seperti yang ada di Kelurahan Alangga itu. Sempat kami cek ke sana dan kita tegur bahwa penumpukan material yang sudah menggunakan badan jalan tidak dibenarkan karena mengganggu arus lalu lintas dari dan atau menuju ke Tinanggea bahkan ke Kota Kendari, kata Jumiran di ruang kerjanya, Sabtu (30/5/2015).
Dia menegaskan, para kontraktor atau pelaksana kegiatan proyek agar tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk menimbun materialnya. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran keras dan akan ditindaki.(*/Efan)