ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dua pencuri masing-masing Ersan Jaya warga asal Kolono Konawe Selatan dan Darman warga asal Kelurahan Punggolaka Kota Kendari berhasil diamankan jajaran kepolisian sektor (Polsek) Sawa Konawe Utara. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (7/1/2017) dini hari sekitar pukul 04.00 wita.
Salah satu saksi, Saipul (30) menuturkan, pada Minggu dini hari dirinya bangun dan hendak memperbaiki saluran pipa air yang tersumbat. Saat suasana masih gelap, dirinya melihat pelaku membawa sebuah tas hitam keluar dari rumah salah satu korban.
“Spontan saya tanya siapa disitu, dia (pelaku) jawab saya. Saya tanya lagi, saya siapa mau kemana, langsung dia jawab disiniji,” ujar Saipul mengulang percakapan keduanya, Minggu (7/1/2017).
Saipul yang melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku yang diketahui juga bukan warga di desa itu, dirinya langsung berteriak memanggil tetangga jika ada pencuri, saat itu juga pelaku langsung lari namun berhasil ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Sawa.
Nurhayati, salah satu korban pencurian mengatakan, sekitar pukul 03.00 wita pelaku memasuki kediamannya dan berhasil menggondol sejumlah barang berupa DVD player
“Sempat suami saya ambil parang mau memburu pelaku, tapi saya tahan jangan sampai dicelakai,” katanya.
Kapolsek Sawa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Guntur melalui Kanit Reskrim Bripka Hendra membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian asal luar Konawe Utara. Saat ini masih memeriksa korban dan mengumpulkan alat bukti. Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 , ke 4 KUHP jo pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. B
Reporter Murtaidin Mumu
Editor Tahir Ose