Pria di Konsel Setubuhi Anak Tirinya yang Baru Kelas IV SD

Kapolsek Konda Iptu Abdul Haris
Iptu Abdul Haris

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Petugas kepolisian dari Polsek Konda, mengamankan seorang pria setelah dilaporkan istrinya sendiri karena diduga keras telah mencabuli anak tirinya yang baru duduk di kelas IV SD. Kejadian ini terjadi di Desa Masagena Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Konda Iptu Abdul Haris saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

“Pelakunya bernama Gondo (51) kita sudah amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/47/X /2018/Res Kendari – Sek Konda Tanggal 5 Nopember 2018. Korbanya berinisial LA (9),” ungkap Haris.

Menurut Haris, kejadian ini berawalnya pada Minggu tanggal 4 November sekira pukul 22.30 Wita ibu korban terbangun, kemudian menuju ke ruang tengah untuk melihat kondisi anaknya yang tidur sendiri di depan TV.

Namun alangkah kagetnya sang istri, saat berada di ruang tengah, ia menyaksikan langsung suaminya tengah mencabuli putrinya tanpa menggunakan celana. Korban merupakan anak tiri tersangka.

“Melihat kejadian tersebut ibu korban langsung menarik kepala suaminya dari belakang hingga suaminya terhenti melakukan aksinya,” tambahnya.

Lebih jauh Haris mengungkapkan, ibu korban menduga anaknya telah tiga kali di cabuli oleh suaminya itu. Atas kejadian itu, ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke pihak polsek Konda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan barang bukti juga alat bukti berupa Visum et repertum, kasus tersebut cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan dan perkara ini dinyatakan lengkap.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini