ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa jabatan 2022-2027 telah ditetapkan oleh komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat pleno di Senayan Jakarta pada Kamis (17/2/2022) dini hari tadi.
Iwan Rompo Banne asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lolos 14 besar untuk ikut tahapan uji kelayakan dan kepatutan, tidak masuk dalam tujuh nama yang diumumkan itu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa pertimbangan memilih ke tujuh nama tersebut yaitu mengenai objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan serta menyangkut kepemimpinan, kemampuan membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
“Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik,” kata Ahmad dikutip dari CNN.
Penetapan tersebut dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.
Dalam pelaksanaannya, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu diskors hingga pukul 19.00 WIB oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal untuk melakukan tes PCR pada seluruh peserta. Pasalnya, salah seorang anggota DPR positif Covid-19.
Adapun tujuh nama yang ditetapkan yaitu,
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Sedangkan nama yang masuk peringkat 8 sampai 14, yaitu:
8. Viryan
9. 9. Iffa Rosita
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at. (c)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin