Bermunculannya media masa sangatlah pesat bak jamur tumbuh dimusim hujan, disambut layaknya makanan lezat oleh para generasi. Disadari atau tidak, pola pikir dan prilaku masyarakat khususnya juga generasi saat ini kebanyakan terpengaruh oleh kultur atau budaya yang diusung oleh media masa. Perlu untuk diketahui juga, bahwa kebanyakan media masa tersebut berada dalam genggaman musuh-musuh Islam. Melalui media mereka menebarkan virus-virus yang bisa membunuh akidah seseorang. Media dijadikan alat propaganda untuk memberikan gambaran buruk tentang Islam dan kaum muslimin. Dibalik kemodernan mereka mengemas kekafiran dan kemaksiatan sebagai sesuatu yang dekat dan lumrah dengan hak setiap individu.
Meski tidak semua media dipegang oleh mereka yang memusuhi Islam, tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik dan selalu menayangkan hal-hal yang dapat mengkerdilkan akidah seseorang. Media memang menjadi alat pemulus bagi ide-ide kebebasan Demokrasi. Prilaku para generasi yang serba bebas, gayanya kebarat-baratan, pergaulan bebas, dimana tidak lagi tampak padanya identitas sebagai seorang muslim, itulah karya terbaik yang dihasilkan oleh media sekular negeri ini. Bagaimana tidak, peran media yang lepas dari kontrol negara telah berhasil memenangkan geliat perang pemikiran. Ideologi dan cara pandang hidup barat yang jauh dari Islam telah mendominasi setiap bilik konten-konten media di negeri ini dan akhirnya membuahkan kerusakan. Mirisnya, kebanyakan orang tua tidak menyadari hal ini, olehnya pada kesempatan ini penulis akan memaparkan beberapa bahaya yang ditimbulkan dari media sekular yang ada di negara kita, seperti:
- Dapat merusak akidah
Banyak tayangan-tayangan baik secara langsung maupun tidak telah merusak bahkan merobohkan bangunan akidah kaum muslim, khususnya generasi muda. Menggiring remaja untuk silau dengan akidah atau ideologi barat kafir. Yang paling berbahaya, media selalu menyudutkan Islam, contohnya saja jika ditemukan pelaku pengeboman (teroris) yang mengakunya dia adalah muslim, media seakan mengblok up berita ini, sehingga terbentuk opini di masyarakat bahwa Islam itu radikal, keras dan tidak mencintai kedamaian. Sehingga wajar, kalau hari ini banyak orang tua yang takut kalau anaknya belajar Islam, masuk pesantren, mengoleksi buku-buku baca’an Islam. ini adalah bentuk propaganda musuh-musuh Islam yang takut kalau umat Islam itu bangkit cara berpikirnya. Karena ketika umat Islam sudah bangkit pemikirannya, hal itu akan mendekatkan pada sebuah kejaya’an bagi peradaban Islam, dan itulah hal yang paling ditakuti oleh para musuh-musuh Islam akan tumbangnya eksistensi mereka di muka bumi ini (khususnya di negeri-negeri muslim).
- Menumbuh suburkan ide-ide kebebasan
Dengan meraup keuntungan, film-film atau tayangan yang sungguh tidak layak untuk ditampilkan seperti gaya pacaranisme, hedonisme, yang semua itu menyetir cara berpikir masyarakat khususnya remaja bahwa seakan-akan yang demikian itu sebuah kewajaran. Tayangan-tayangan romantis bin zina, bahkan pemerannya anak-anak remaja langsung, gaya hidup yang konsumtif atau hedonisme membuat masyarakat semakin yakin bahwa kebahagiaan semata-mata di ukur dari materi dan materi, terlebih remaja yang belum bisa menyaring informasi dari media dimana mereka akan berpikir bahwa hidup ini semata untuk mengumpulkan materi, sekolah untuk mendapatkan ijazah dan untuk modal melamar kerja, dan sebagainya. Semua ini sangat berbahaya dan semakin menjauhkan generasi muda kita dari pandagan hidup Islam yang hakiki.
- Melenakan
Kian padatnya tayangan-tayangan hiburan, kontestan, komedian dan sebagainya akan membuat generasi muda kian terlena. Adanya sama sekali tidak memberi pendidikan. Justru membuat remaja semakin apatis alias malas berpikir. Keras hati dan kering jiwanya. Tidak peka dengan kerusakan yang terjadi disekelilingnya, bahkan sama dirinya sendiripun sudah tidak terkontrol lagi, dan selalu membebek dengan budaya-budaya merusak dari media yang ia selalu saksikan.
Kerusakan yang terjadi dinegeri ini adalah masalah yang ditimbulkan karena diterapkannya sistem kapitalisme-sekular, yakni mempensiunkan Tuhan (baca: Allah) dalam aturan kehidupan. Keberadaan tuhan memang diakui, tapi tidak seratus persen, aturan tuhan hanya diberi setengah ruang. Yakni hanya mengatur masalah ibadah ritual semata, sedangkan aturan ekonomi, pendidikan, sosial dan politik menggunakan aturan manusia yang jelas kelemahannya. Olehnya kita butuh solusi yang turun dari sistem yang paripurna, menyeluruh dan bukan parsial. Tiada lain itulah aturan Islam yang datang dari Allah,swt.
“Sungguh, Kami telah mendatangkan kitab (Al Qur’an) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (TQS.Al-A’raf ayat 52).
Aturan atau sistem Islam yang suci dan mulia tidak mungkin tumbuh dan berdiri dinegara yang tengah membopong sistem kapitalis yang rusak. Olehnya keberadaan negara adidaya (khilafah) sebagai bingkaipun harus ada untuk menerapkannya. Dimana strategi pengaturan informasi oleh negara Islam atau khilafah ialah dengan dikeluarkannya Undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariah. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Juga dalam rangka membangun masyarakat Islami yang kuat, selalu berpegang teguh pada tali agama Allah SWT, serta sebagai sarana menyebarluaskan pemikiran Islam ke masyarakat luas.
Sehingga dalam negara Islam tidak ada ruang bagi informasi atau pemikiran yang rusak dan merusak. Tidak juga ada ruang yang membebaskan menyebarnya pengetahuan sesat dan menyesatkan. Media yang beroperasi di negara khilafah memiliki hak penuh untuk menilai dan memuhasabah khalifah dan pemerintahannya. Karean media punya tanggung jawab sebagai pengontrol atau penasehat penguasa dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam memimpin.
Sehingga generasi cerdas yang bangga dengan identitas muslimnya akan terbentuk, karena terlahir dari keluarga yang kokoh akidahnya, masyarakat dan lingkungan yang peduli dan saling menasehati untuk kebenaran, serta negara yang menerapkan sistem Islam kaffah sebagai pelindung dengan kebijakan dan hukum yang diberlakukannya.
Oleh Siti Maisaroh
Penulis Merupakan Mahasiswa UM.BUTON
Alamat: Baubau, jl. Waode Wau no 51