Rawan Pungli, KPK Datangi Tiga Kantor Layanan Publik di Bombana

Rawan Pungli, KPK Datangi Tiga Kantor Layanan Publik di Bombana
KUNJUNGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kabupaten Bombana, Rabu (19/9/2018). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi peningkatan kinerja sesuai dengan fakta integtitas yang disepakati beberapa waktu lalu. Hasilnya, KPK menyoroti minimnya pelayanan di tiga instansi layanan publik di daerah itu. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RJMBIA – Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di tiga kantor layanan publik Kabupaten Bombana, Rabu (19/9/2018). Kunjungan lembaga Anti Rasuah ini untuk mengevaluasi delapan indikator yang telah disepakati dalam pakta integritas beberapa waktu lalu.

KPK memasuki tiga kantor layanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Layanan Pengadaan (BLP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Lalu mengapa KPK memilih fokus pada tiga instansi itu?. Koordinator Sub Daerah (Korsubdah) perwakilan Sultra, Heri Nurudin mengatakan bahwa ketiga kantor tersebut ditenggarai sangat rawan pungutan liar (Pungli).

“Target kami datang ke sini adalah mengecek peningkatan kualitas instansi layanan publik. Kami hanya mencegah adanya indikasi pelanggaran,” ucap Heri di halaman Kantor BLP Bombana, Rabu (19/9/2018).

Ia menilai pelayanan di DPMPSP masih sangat minim, dan masih menggunakan sistem manual. Sehingga pihaknya menekankan agar Pemkab Bombana segera mengintegrasikan ke sistem berbasis online.

Sementara untuk BLP, KPK menekankan agar Pemkab Bombana mampu menyediakan fasilitas pelayanan yang berkualitas. Tak sekedar itu, Heri pun menegaskan agar BPL mampu mengelola dengan sistem kombinasi sesuai aturan pelaksanaan keuangan yang berlaku.

“Kami hanya tekankan BLP ini mengelola uang ratusan miliar loh, kok kantornya seperti ini. Mestinya tidak harus meminjam gedung, Pemda Bombana harus kreatif supaya pelayanan bisa maksimal kedepannya. Begitu pula dengan LPSE,” tandasnya.

Menurutnya, tiga instansi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemda Bombana dari delapan indikator penilaian. Delapan indikator yang dimaksud yakni layanan publik, DPMPTSP, BLP, LPSE, Tunjangan Pokok Pegawai (TPP), Manajemen Aset, ADD, kualitas APIP dan pembangunan integritas.

Sementara itu, Bupati Bombana, Tafdil menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya memaksimalkan instansi pelayanan publik, utamanya pelayanan di DPMPTSP, BLP dan LPSE. Lanjutnya, untuk membenahi SDM di beberapa instansi layanan publik tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Sehingga, secara bertahap Pemda terus membenahi instansi-instansi tersebut.

” Kalau anggarannya besar, semua instansi akan kami benahi minimal seperti di Kota Kendari. Makanya, karena kendala keuangan daerah kita pelan-pelan perbaiki pelayanan dan sistem yang ada,” ungkap Tafdil usai menggelar rapat bersama dua anggota KPK bersama seluruh jajaranya.

Melalui Monev tersebut, bupati dua periode ini berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan di daerah itu, khususnya di tiga instansi tersebut. Ia bahkan menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak mencoba-coba bermain pungli dalam melayani masyarakat.

” Saya sudah menekankan jauh sebelumnya kepada seluruh jajaran saya agar tidak mendekati namanya pungli, jika ada yang saya dengar atau terbukti, maka saya tidak akan ampuni,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini