ZONASULTRA.COM, KOLAKA Jika kata “pelacuran” identik dengan kenikmatan syahwat yang transaksional, maka sebutan pelacur di dunia pendidikan patut disandang oleh mereka yang suka mengobral ijazah dan gelar akademik.
Rektor Universitas Negeri Sembilanbelas November (USN) Kolaka Azhari menyebutkan kata pelacur pendidikan itu layaknya wanita yang menjajakan dirinya dengan tarif harga tertentu untuk dibayar oleh pria hidung belang.
“Mereka yang suka jual ijazah, palsukan ijazah, atau memberikan ijazah kepada mahasiswa tanpa melalui proses akademik yang semestinya, layak disebut pelacur pendidikan,” jelas Azhari di Kolaka, Selasa (9/6/2015).
Azhari menilai, fenomena pemalsuan ijazah di berbagai perguruan tinggi (PT) memperburuk kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia karena mereka tidak terdidik dengan benar. Bisa jadi fenomena ijazah palsu juga banyak beredar di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya, kurangnya kontrol dari pemerintah membuat banyaknya kampus-kampus yang tidak berbadan hukum bermunculan. Bahkan, ada beberapa kampus negeri di Sultra yang mengeluarkan ijazah dengan mudah.
Azhari mengungkapkan, ijazah palsu adalah bagian dari gaya hidup feodal masyarakat Indonesia. Pada jaman penjajahan, gelar itu sangat diperlukan. Gelar akademik dinilai sebagai satu-satunya predikat sosial untuk menaikkan status sosial seseorang.
Fenomena ini masih bertahan hingga saat ini. Ada orang yang sangat bangga kalau punya banyak gelar akademik,” katanya.
Dia menggaransi, prakek jual beli ijazah palsu tidak pernah terjadi di USN. Pasalnya, sejak tahun 2006 pihaknya sudah memesan logo ijazah, nomor register yang tidak akan bisa dimanipulasi. Jika ada ijazah yang rusak atau hilang, maka laporannya akan diarsipkan sehingga jika ada ijazah yang dipalsukan, akan cepat dideteksi.(*/Saban)