ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi permasalahan yang menjadi kewenangan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
Hal itu diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/04/2017). Menurutnya, dalam tugasnya Satpol PP harus memastikan bahwa setiap perda yang berlaku di daerah sudah ditaati semua obyek perda.
Ia mengungkapkan, tugas pokok yang diamanahkan kepada Satpol PP hanya dua , yaitu penegakan perda dan menjaga aset daerah. Dikatakannya, jabatan merupakan amanah yang harus ditunaikan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Setelah saya jadi Kasatpol PP, saya harus melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya. Jika saya tidak lakukan itu berarti saya berdosa, sebab saya sudah digaji oleh negara,” ungkapnya.
Mantan Camat Kadia ini mengatakan, sebelum anggotanya turun melakukan operasi, dilakukan dulu apel dan diberikan pengarahan-pengarahan bagaimana melakukan pendekatan kepada para pedagang.
“Sebelum turun operasi kami apel dulu, setelah itu kami turun. Tiba di lapangan saya dekatkan dulu para pedagang dengan mendatangi secara kekeluargaan, setelah itu kami sampaikan secara tertulis. Dan saya sangat bersyukur, sampai dua bulan ini saya dilantik, belum pernah tindakan yang kami lakukan membuat pedagang marah, dan pedagang juga sangat mengerti setelah diberi pemahaman,” tandasnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan, pendekatan persuasif kepada para pedagang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas Satpol PP menegakkan perda dan menjaga aset daerah.
“Saya sangat memahami para pedagang kan mencari nafkah, sehingga tidak bisa langsung ditindak. Kami beri pemahaman terlebih dahulu dengan cara kami surati, sekali, dua kali, sampai tiga kali, dan kalau sampai tiga kali tidak diindahkan maka mau tidak mau harus diberi tindakan,” jelasnya.
Amir mengatakan, selama dirinya melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) selama ini berjalan dengan baik. Salah satu contohnya adalah penertiban pasar panjang, penertiban di Jalan Saosao, Balai Kota, Pasar Lawata, dan sepanjang jalan protokol di Kota Kendari, semua berjalan lancar dan aman.
Selain itu ia juga berharap kepada masyarakat dan PKL agar sadar dalam menjaga tata letak Kota Kendari agar selalu terlihat rapi. Sebab Kota Kendari bukan hanya milik wali kota tapi milik semua masyarakat. Apalagi Kota Kendari merupakan ibu kota provinsi dan miniatur Sulawesi Tenggara. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose