ZONASULTRA.COM, KENDARI – Selama bulan Ramadan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Kendari terus menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) serta sejumlah hotel yang ada di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, razia itu dilakukan untuk meminimalisir praktek porstitusi selama bulan suci Ramadan berlangsung.
Baca Juga : THM Wajib Tutup Saat Ramadan
Namun dari beberapa kali razia yang mereka lakukan dalam satu minggu terakhir ini, personel yang dinahkodai mantan camat Kadia ini tidak lagi menemukan THM yang beroperasi selama bulan Ramadan.
“Pada Kamis dan Jumat, beberapa hotel dan THM kami lakukan sweping. Selain itu lokasi di sekitar P2ID yang biasa dijadikan tempat prostitusi juga kami sweping dan kami bongkar,”ungkapnya pada zonasultra.id, Sabtu (18/5/2019).
Khusus untuk THM terangnya, jika didapatkan masih beroperasi maka pihaknya akan menindaknya dengan melakukan proses sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.
Baca Juga : Razia Miras, Polsek Lambuya Temukan Pongasi
Untuk menunjang proses pengawasan ini lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar selalu melakukan pengawasan dan swiping khususnya di lokasi yang terindikasi rawan praktek prostitusi.
“Kami berharap selama bulan Ramadan, sikap saling menghargai harus tepat dijaga khusunya kepada umat muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa. Sehingga ketertiban kota tetap terjaga,”tuturnya. (B)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban