ZONASULTRA.ID, KENDARI – Persoalan nelayan menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursalam Lada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun 2023. APBD ini akan dibahas DPRD Sultra bersama Pemerintah Provinsi Sultra pada bulan November 2022 ini.
DPRD sendiri merupakan perwakilan masyarakat, di mana banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat ke Pemerintah lewat DPRD. Salah satu penyerapan aspirasi adalah melalui reses yang dilakukan anggota DPRD.
Nursalam Lada melakukan reses di Wakatobi pada Oktober 2022 yang lalu. Di kabupaten ini, banyak masyarakat yang berharap adanya pengembangan di sektor perikanan yang harus diprioritaskan pemerintah.
“Kemudian di daerah kepulauan itu, beberapa khususnya Tomia, Wanci, rata-rata di sana kan nelayan. Setelah pulang dari melaut untuk akses darat itu kadang-kadang terkendala pada saat air pasang surut, kapal nelayan tidak bisa masuk ke pesisir pantai, nah ini butuh alur masuk,” ujar Legislator PDIP ini di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (14/11/2022).
Selain soal nelayan di wilayah Wakatobi, masyarakat di wilayah daratan Buton memiliki kebutuhan yang berbeda. Masyarakat yang kebanyakan petani ini membutuhkan akses jalan usaha tani, bibit, dan penataan kawasan pesisir.
Penyerapan aspirasi, selain lewat reses juga dilakukan anggota DPRD melalui kunjungan kerja, surat masyarakat yang masuk ke DPRD, maupun masyarakat yang datang langsung ke DPRD Sultra dengan berunjuk rasa dan bentuk-bentuk lainnya.
Dalam merespon berbagai aspirasi itu, Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut. Pertimbangannya, DPRD memperhatikan skala prioritas dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita bicara skala prioritas sih sebenarnya secara umum merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi menyangkut akses jalan kurang lebih 400 kilometer itu masyarakat minta, khususnya di kepulauan jalan akses Buton Utara-Buton itu kan parah sekali. Nah itu yang harus dibenahi,” ujar Nursalam.(Adv)