ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sekretaris pribadi (Sekpri) Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Fauzi membantah jika dirinya kerap terlibat dalam proses pelelangan sejumlah proyek yang ada di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Konawe, seperti yang dituduhkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe.
Fauzi mengaku jika posisi dirinya dalam panitia lelang proyek pengadaan Paket Ice Flake Machine (alat pembuat bongkahan es batu) berkapasitas 10 Ton, hanyalah sebagai sekertaris panitia, dengan kata lain posisinya itu bukanlah pengambil kebijakan untuk menentukan pemenang tender.
“Kapasitas saya hanya skretaris saja, nah dalam proses pelengan itu saya yakin sudah sesuai aturan,” Kata Fauzi, Minggu (4/9/2016)
Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembuktian tahap satu dan dua, dirinya sedang berada di luar kota, sehingga semua tahapan yang dilakukan oleh panitia lelang untuk menentukan pemenang tidak ada kaitannya dengan dia.
Meski begitu ia mengaku sempat dikonfirmasi dan dimintai pandangan oleh ketua panitia terkait proses yang sedang berjalan. kata dia, sebelumnya untuk proses tender proyek tersebut rencananya akan menggunakan e-katalog, namun tiba-tiba saja proses lelang kembali deserahkan kepada pokja.
“Dalam proses lelang jika ada yang merasa dirugikan undang-undang sudah menyiapkan alurnya yakni sanggahan, bukan diumbar di media. Terkait tekhnisnya itu domain Ketua Panitia,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan apakah proses sudah sesuai aturan
Lelaki yang sering dibuli dengan sebutan ” bupati kecil” itu mengaku peryataan LSM Lira Konawe terkait dirinya sangat tidak berdasar, bahkan jika dilihat kembali, ada tendensi untuk menjatuhkan dirinya.
Terkait kalender kerja yang dimundurkan dan terkesan ditutup-tutupi, ia mengaku pihak panitia lelang memiliki alasan tersendiri untuk melakukan itu. sayangnya dirinya enggan menjelaskan apa alasan itu.
“Saya liat dari beberapa stecman yang dikeluarkan oleh Lira itu sangat tendensius, karena apa sih pengaruh saya di Konawe ini, saya ini hanya menjalankan tugas ketika ada perintah dari Pak Bupati,” tutupnya.
Sebelumnya Bupati Lira Konawe, Rolansyah menuding jika dalam proses tender pengadaan Paket Ice Flake Machine (alat pembuat bongkahan es batu) berkapasitas 10 Ton di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, sangat syarat dengan campur tangan Fauzi dalam menentukan pemenang tender.
Bahkan Lira mengungkapkan jika perusahaan pemenang tender tidak mengikuti tahapan awal dan kedua, hingga pada proses pembuktian I dan II.
“Dalam proses tender itu ada mekanismenya, seperti proses tanya jawab antara Pokja dan perusahaan yang berminat pada tahapan pertama dan kedua, Nah disini perusahaan itu tidak mengikutinya” kata Roland kepada awak zonasultracom.(B)
Reporter : Restu Tebara
Editor : Tahir Ose