ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sultra tahun 2019, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra, Trio Prasetio Prahasto mengatakan, anggaran Rp200 juta itu tidak semuanya digunakan untuk pelantikan, tetapi ada yang dipakai untuk malam ramah tamah di Gedung Sekretariat DPRD Sultra.
Menurut Trio, Sekretariat DPRD telah siap untuk melaksanakan pelantikan. Bahkan pihaknya sudah menetapkan lokasi pelantikan. Katanya, anggota DPRD Sultra yang baru akan dilantik pada 7 Oktober 2019 di Gedung Paripurna DPRD Sultra.
“Sekretariat sudah siap melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sultra periode 2019-2024,” kata Trio saat di temui di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (9/9/2019).
Ia mengungkapkan, saat ini sekretariat tinggal menunggu surat keputusan (SK) pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Akan Pakai Pin Emas Senilai Rp449,7 Juta)
“Saya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan. Usulannya, telah dikirim ke Kemendagri, minggu ketiga bulan September ini, kami akan ke Kemendagri untuk mempertanyakan SK pelantikan,” ujarnya.
Dikatakan, untuk area pelantikan akan disterilkan dan tidak semua pendukung dari para anggota dewan bisa masuk. Ini dikarenakan kapasitas ruangan yang tidak memadai.
Menurut Trio, setiap anggota dewan diberikan kuota undangan sampai 15 orang. Pasalnya Sekretariat DPRD Sultra hanya menyiapkan 1.000 undangan untuk pelantikan.
“Kita hanya menyiapkan 1.000 undangan, karena tempat kurang memadai. Tapi kami akan menyiapkan tenda di depan gedung untuk para tim sukses calon, keluarga dan masyarakat yang tidak mendapatkan undangan,” ungkapnya.
Trio menambahkan, setelah pelantikan, ada tahapan penyampaian dari pimpinan sementara yang penunjukannya diambil dari partai dengan jumlah suara terbanyak.
“Pimpinan sementara itu bertanggungjawab selama belum ada pimpinan definitif. Setelah ada definitifnya, baru membentuk alat kelengkapan dewan. Kalau dilihat dari suara terbanyak untuk pimpinan sementara adalah PAN dan Golkar,” tutupnya. (a)