Sempat Ditutup, Jembatan Trans Sulawesi di Konut Kembali Berfungsi

Sempat Ditutup, Jembatan Trans Sulawesi di Konut Kembali Berfungsi
JEMBATAN-Tim Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan tim Polsek Asera serta masyarakat saat memperbaiki Jembatan penghubung antara Provinsi Sultra dan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berada di Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara yang sebelumnya alami kerusakan.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Jembatan Bally yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), terletak di Desa Longeo, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya kembali difungsikan.

Jembatan penghubung satu-satunya masyarakat Konut menuju Ibu Kota Wanggudu itu, sempat ditutup selama 5 hari karena mengalami kerusakan pada bagian lantai jembatan (jebol).

Kapolsek Asera, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Agusfian Pranata mengatakan, jembatan tersebut mulai difungsikan pada Kamis (3/9/2019). Pengerjaanya dilakukan langsung pihak Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BJN) XXI Provinsi Sultra dibantu jajarannya dari Polsek Asera dan masyarakat sekitar.

“Alhamdululillah jembatannya sudah bagus dan bisa dilalui kembali oleh pengendara. Kebetulan tim kami dari Polsek Asera sebanyak 5 orang turun langsung membantu. Pengerjaanya selama 5 hari sejak 29 September sampai 3 Oktober,”kata Agusfian di lokasi perbaikan jembatan, Jumat (4/10/2019).

Disampaikan, beberapa bagian konstruksi jembatan seperti lantai dan palang jembatan mengalami perubahan. Hal itu dilakukan agar lebih tahan dan tak mudah rusak.

(Baca Juga : Jembatan Trans Sulawesi di Konut Segera Difungsikan)

“Pekerjaanya langsung dirakit ditempat. Lantainya sudah pakai plat besi, sebelumnya kan kayu. Kerangkanya juga diganti, sudah baru semua pake besi baja,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan bally yang menghubungkan antar Provinsi Sultra dan Sulteng itu mengalimi kerusakan parah atau jebol pada bagian lantai jembatan. Kerusakan terjadi diduga akibat kerap dilintasi kendaraan alat berat melebihi kapasitas 8 ton di jembatan.

Kejadian itu, membuat Pihak Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral Bina Marga BJN XIV Palu terpaksa mengeluarkan surat perintah menutup sementara jembatan tersebut, guna melakukan perbaikan bekerjasama dengan Satker Pelaksana BJN Wilayah ll Provinsi Sultra. Fasilitas tersebut, sebelumnya dibangun Pemerintah Pusat akibat jembatan utama amburuk setelah diterjang banjir bandang pada Juni lalu. (a)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini