Sengketa Pilkades Mengalir ke Meja DPRD Konut

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dua sengekata pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak masuk di meja Komisi A DPRD Konawe Utara.

Dua sengketa pilkades tersebut yakni Desa Todoloyo Kecamatan Oheo dan Mandiodo Kecamatan Molawe.

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

Ketua Komisi A DPRD Konut Rasmin Kamil mengungkapkan, sengketa pesta demokrasi itu diprediksi laporannya akan terus mengalir masuk ke meja DPR dari para calon yang tidak puas dengan kinerja penyelenggara pilkades. Membludaknya laporan tersebut di sekretariat wakil rakyat diprediksi pada pekan depan.

Berita Terkait : DPRD Desak DPMD Konut Gelar Pilkades di Tiga Desa Ini

“Untuk Desa Todoloyo masih melengkapi seluruh dokumen yang ada, karena yang datang juga baru pengadu,” urai Rasmin Kamil, Kamis (2/3/2017).

Kata Rasmin, selaku wakil rakyat pihaknya akan menghadirkan seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkades. Baik itu panitia sembilan selaku teradu, maupun badan perwakilan desa (BPD) dan camat wilayah yang bersengketa.

Lanjut politisi asal PKB itu, untuk proses sengketa pilkades tidak menutup kemungkinan diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU). Pasalnya, sejumlah aduan pelanggaran yang masuk diantaranya dugaan penyelenggara tidak independen. Ditemukan pemilih yang belum memenuhi syarat untuk memilih, intimidasi dan dugaan money politik.

“Nanti kita lihat aduannya, kalau memungkinkan kenapa tidak kita lakukan pemungutan suara ulang,” katanya.

“Kalau ada pelanggaran pidananya mungkin ke ranah penegak hukum, kalau administrasi kami akan tangani,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi A Badaruddin. Dia mempersilahkan masyarakat yang tidak puas dengan pelaksanaan pilkades untuk melaporkan dan menyerahkan seluruh bukti kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi.

“Kita lihat dulu poin dan bukti gugatannya, kalau terbukti pasti kita rekomendasikan. Tapi yang akan mengeksekusi itu kan pemerintah daerah. Kalau terbukti semua pelanggaran pasti kita akan PSU kan,” kata Badaruddin.

Pilkades serentak diselenggarakan di Kabupaten Konawe Utara dilaksanakan di 36 desa pada Selasa (28/2/2017) lalu. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini