Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Konut di Perpanjang

Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Konut di Perpanjang
PANWAS-Ketua Panwas Kabupaten, Abdul Makmur (kanan) bersama panitia rekriutmen calon anggota panwas melakukan penerimaan calon anggota Panwas Kecamatan (Panwascam). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Konut di Perpanjang PANWAS-Ketua Panwas Kabupaten, Abdul Makmur (kanan) bersama panitia rekriutmen calon anggota panwas melakukan penerimaan calon anggota Panwas Kecamatan (Panwascam). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) di perpanjang mulai 26 hingga 28 sepetember 2017. Hal itu dikarenakan sepinya peminat pendaftar panwascam. Dari 13 kecamatan, 9 wilayah belum memenuhi syarat kuota untuk melangsungkan tes penyeleksian berkas.

Ketua Panwas Kabupaten Konut, Abdul Makmur mengatakan, Kecamatan yang di perpanjang masa pendaftarannya yaitu, Lasolo Kepulauan, Wawolesea, Molawe, Motui, Oheo, Langgikima, Landawe, Wiwirano dan Sawa. Untuk Kecamatan Lasolo, Asera, Lembo dan Andowia resmi di tutup kerena telah memenuhi syarat.

Menurut Abdul Makmur syarat calon pendaftar tiap Kecamatannya minimal berjumlah 9 orang. Perpanjangan pendaftaran panwascam di laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merujuk pada pedoman pembentukkan panwascam pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018, Pemilihan Calon Anggota Legislatif 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019

“Kita ikuti syarat aturan yang telah di tentukan. Karena 9 Kecamatan ini belum memenuhi syarat untuk lanjut seleksi berikutnya maka kita perpanjang dan memberikan peluang kepada teman-teman yang lain untuk melakukan perbaikan kelengkapan berkasnya,” kata Abdul Makmur di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

Ditempat yang sama, Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten, Sobar Lotunani menuturkan, seleksi calon Panwascam dilakukan dalam tiga tahap yaitu tes pemberkasan yang diperpanjang sampai 28 September, tes tertulis sampai 1 Oktober dan wawancara 3 sampai 7 Oktober 2017. Untuk pendaftaan diutamakan warga yang berdomisili di wilayah itu dengan umur minimal 25 tahun.

Ditambahkan, seleksi akan digelar secara terbuka, transparan, obyektif dan bebas kepentingan apapun tanpa ada yang di tutup-tutupi. Bagi peserta yang ingin mendapat informasi dihimbau untuk langsung ke Sekretariat Panwascam di ibu Kota Wanggudu.

“Yang akan di rekrut nanti per Kecamatan itu 3 orang. Kami ingin anggota panwascam konut yang terpilih nanti betul-betul bekerja profesional, kompak, jauh dari intervensi, dan netral serta bersungguh-sungguh mengawal jalannya pesta demokrasi. Olehnya itu, dalam seleksi ini kami mengawasi dengan ketat,” tukasnya. (B)

 

Reporter :Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini