ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Serah terima aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditunda hingga malam nanti pukul 20.00 WITA.
Penyerahan aset yang dimediasi Korsupgah KPK ini tiba-tiba diskors sekira pukul 16.00 WITA. Menurut Koordinator Korsupgah KPK wilayah VIII, Adlinsyah Nasution, Selasa (17/9/2019), serah terima aset akan kembali dilakukan pukul 20.00.
Keterangan dari Adlinsyah, serah terima aset tertunda karena Pemkab Buton belum siap. Bupati Buton La Bakry beralasan dokumen daftar aset yang akan diserahkan dipegang staf di Sekretariat Bupati Buton. Staf itu tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Karena dokumennya belum ada, sekda (Buton) dan sebagainya belum hadir. Jadi kita skors, jadi tinggal masalah waktu,” ujar lelaki yang akrab disapa Coki itu.
(Baca Juga : Monitoring Serah Terima Aset, KPK Akan Kembali Kunjungi Baubau)
Coki menegaskan agar tidak ragu dengan suksesnya penyerahan 321 unit aset tersebut. “Jangan ragu lah. KPK sudah ada di sini, masa tidak berhasil. Saya sudah jauh-jauh ke sini, saya dibiayai negara ini. Insyaallah, dan saya sudah push tadi,” jelasnya.
Sedianya terkait pertemuan serah terima aset dengan nominal miliaran rupiah ini sudah ada undangan resmi untuk pihak terkait. Kata Coki, Pemkot Baubau sudah bersurat perihal penyerahan aset hari ini.
(Baca Juga : KPK Temukan Kebocoran di Sektor Perhotelan dan THM di Baubau)
Awak media sempat mencegat Bupati La Bakry untuk wawancara. Hanya karena buru-buru dia enggan berkomentar panjang.
“Saya buru-buru, nanti wawancara saja pihak KPK,” ujarnya sambil berlalu pergi.
Berdasarkan keterangan Coki, La Bakry pulang untuk mengambil daftar aset serta landasan hukum aset tersebut untuk disersahkan ke Pemkot Baubau. (b)