ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Warga dan wisatawan di sekitar pantai Desa Puudonggala dan Panggulawu, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai resah dengan keberadaan Kapal tongkang pemuat ore nikel, milik PT Samudera yang biasa sandar di sekitar
Lokasi wisata itu.
Kepala Desa Puudonggala, Surianto mengatakan, kapal tersebut tak hanya mengancam nyawa para wisatawan, namun, akibat juga berdampak terjadinya abrasi pantai. Jika kapal itu tidak segera dipindahan, maka dirinya bersama warga akan melakukan gugatan karena kapal itu dianggap mengganggu.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggugat pihak pemilik kapal tongkang ini karena selain mempengaruhi wisata, kapal tersebut telah beberapa kali menelan korban nyawa,” kata Surianto, Sabtu (9/7/2016).
Untuk itu, ia mendesak Pengadilan Negeri (PN) Unaaha serta pemilik kapal tongkang untuk segera memindahkan kapal tersebut ke tempat lain. Karena keberadaan kapal tersebut disekitar wisata pantai telah beberapa kali memakan korban.
Untuk diketahui, Bahan Subu dengan kerugian kurang lebih Rp.2 milyar melakukan gugatan terhadap PT Samudera. Gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bitung. Namun, karena keberadaan kapal tersebut berada di wilayah PN Unaaha, maka perkara tersebut dilimpahkan ke PN Unaaha dan menjadi sitaan PN Unaaha. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki