Siap-Siap, Pendaftaran PPPK Dibuka Dua Hari Lagi

ilustrasi cpns, asn, pns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar. Dua hari lagi atau tepatnya 10 Februari, pendaftaran PPPK Tahap I dibuka secara online hingga 16 Februari melalui laman sscasn.kn.go.id.

Untuk jabatan Guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id). Untuk tenaga kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat sebanyak 5.527 eks THK2 bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima awak Zonasultra, Jumat (08/02/2019).

Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemda dan 4 kementerian, yakni Kementerian Dikbud, Kementerian Ristek & Dikti, Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian yang memiliki THK II. Dalam surat tersebut, MenPANRB minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan melakukan berbagai langkah. Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja. PPK juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas menentukan lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.

Bagi instansi daerah pemekaran yang data TH Eks K-II masih tergabung di Kabupaten/Kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan provinsi, agar provinsi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Sementara bagi Kabupaten/Kota pemekaran yang data TH Eks K-II masih di Kabupaten/Kota induk untuk segera pula berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota induk yang bersangkutan.

PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2019 melalui email [email protected]. Bagi PPK yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, maka dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan PPPK Tahap I. Terlebih ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.

“Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, Hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” jelas Syafruddin.

Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen. Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.

Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23 – 24 Februari. Selanjutnya, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini