ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pembelajaran dengan menggunakan dua metode yaitu daring dan tatap muka.
Kepala SMAN 5 Kendari Sofyan Masulili mengatakan, sebelum 6 September 2021, surat keterangan Gubernur Sultra menyatakan bahwa untuk sekolah dan tenaga pendidik yang sudah melakukan vaksinasi bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan catatan tatap muka terbatas.
Mematuhi surat edaran Gubernur Sultra, siswa tersebut harus mempunyai surat izin dari orang tua, sebelum melakukan sekolah tatap muka.
“Misalnya jika satu ruangan sebanyak 36 siswa maka siswa tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Untuk separuh siswa bisa melaksanakan belajar daring dan siswa lainnya belajar tatap muka di sekolah,” ungkap Sofyan Masulili saat temui di ruangannya, Kamis (9/9/2021).
Sofyan Musilili menambahkan, SMAN 5 Kendari sudah melaksanakan vaksinasi untuk siswa-siswi dan guru pada Senin, 23 Agustus 2021, sesuai arahan dari pemerintah.
SMAN 5 Kendari memiliki siswa sebanyak 1.240 sekian dan 76 guru, termasuk guru honorer.
Sementara Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra La Samahu mangatakan, salah satu syarat untuk melaksanakan PTM terbatas adalah vaksin. Kata dia, jangan sampai akibatnya akan menjadi klaster baru.
“Paling tidak, kami harus berkonsultasi pada gugus satgas Covid-19,” ucapnya.
La Samahu menjelaskan, pada dasarnya sekolah di Sultra itu sudah siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka, namun wilayahnya yang masih terkonfirmasi zona kuning, zona hijau dan sebagainya.
Ia juga mengatakan secara keseluruhan sekitar 70 persen tenaga kependidikan di Sultra sudah divaksin. (b)
Penulis: M14
Editor: Jumriati