ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Puluhan orang yang menamakan dirinya Gerakan solidaritas Pemuda dan Mahasiswa (GSPM) Bombana berunjuk rasa di kantor bupati setempat, Rabu (8/7/2020).
Mereka meminta Bupati Bombana agar menegur PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) agar menghentikan aktifitas angkutan Raw Sugar perusahaan kebun tebu di Bombana itu, karena dianggap telah merusak jalan Nasional.
Para peserta aksi diterima langsung Bupati Bombana H. Tafdil. Di hadapan pengunjuk rasa, Tafdil menjelasakn bahwa mobil 10 roda pengangkut Raw Sugar (gula setengah jadi) yang melintas di jalan Nasional antara Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana itu, merupakan mobil milik salah satu rekanan di Sulawesi Tenggara, bukan milik PT JBM.
“Pertama, saya ingin luruskan ya.? bahwa mobil yang lalu lalang itu bukan milik PT. Jhonlin. Tapi Itu, mobil rekanan atau pihak ketiga yang lahir dari sebuah proses tender. Dia merupakan salah satu jasa angkutan di Sulawesi Tenggara,” ungkap Tafdil.
Ia menjelaskan PT JBM itu hanya pemilik barang yakni Raw Sugar yang merupakan investor dan barangnya sampai di pabriknya, maka digelarlah proses tender untuk mencari siapa perusahaan jasa angkutan di Sulawesi Tenggara. Dan yang menang lelang kala itu yakni PT. Sumber Wiwirano.
“Saya kasih contoh ya, jika seseorang memesan barang, misalnya di sebuah ekspedisi. Katakanlah pedagang, pesan barang untuk dagangannya. Lalu terjadi kerusakan jalan, akibat dilalui mobil ekspedisi itu. Apakah pedagangnya atau pemilik barang itu yang harus ditegur atau disalahkan. Jangan kita salah alamat?,” ujar Tafdil.
Saat ditanya demostran terkait kerusakan jalan Nasional antara Konawe Selatan dan Bombana, Bupati dua periode itu mengatakan bukan wewenangannya tapi kewenangan Balai pelaksanaan jalan nasional. Meski begitu, Tafdil menjelaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait persoalan itu.
“Itu wewenangnya Balai ya, karena jalan nasional. Tapi Pemerintah Provinsi dengan balai sudah rapat terkait itu, pemerintah kabupaten ikut diundang. Selasa depan, sudah pertemuan kedua. Kita ikut hadir di situ. Kita masih tunggu bagaimana hasil rapat kedua nanti. Jadi, jangan dikira pemerintah itu tidak berbuat. Hanya ada jalur koordinasi di situ, sebab itu bukan kewenangan satu kabupaten saja,” tukasnya.
Terkait jalan yang digunakan di wilayah Kabupaten Bombana, Tafdil mengatakan sudah ada komunikasi dengan pihak perusahaan. (b)