ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna Barat.
Pemanggilan itu menyusul banyaknya kepala Desa di Muna Barat yang dilaporkan warganya karena dugaan penyalahgunakan Dana Desa (DD). Bahkan, warga telah mengelar demo di Kejaksaan Negeri Raha.
“Kita akan melakukan hering dengan para Kepala Desa, tetapi kita akan panggil memelalui DPMD”,ungkap Munawir saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2017).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Kepala Desa ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan mereka, namun untuk membicarakan langkah-langkah para Kades agar kedepanya persoalan-persoalan yang menjadi keresahan masyarakat dapat dihindari.
“Kita akan bicarakan apa yang selama ini menjadi keresahan masyarakat agar kedepan kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” kata politikus Demokrat itu.
Untuk diketahui sebanyak 21 kepala desa dilaporkan warganya karena diduga menyalahgunakan Dana Desa
21 Kades yang dilaporkan ke kejaksaan Muna karena penyalahgunaan DD yakni Desa Suka Damai, Desa Mekar Jaya, Desa Lakabu, Desa Wapae, Desa Wanseriwu,Desa Momuntu,Desa Langku-Langku, Desa Labokolo, Desa Lemoambo, Desa Lakawoghe, Desa Lapokainse.
Desa Bakeramba, Desa Guali, Desa Sidamangura, Desa Masara, Desa Lahaji, Desa Kombikuno, Desa Tangkumaho, Desa Ondoke dan Desa Katobu. Pada tahun 2017 ini ada dua Kades yang kembali dilaporkan di antaranya Kades Sidamangura. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki