Sudah Sebulan Dipolisikan, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Abeli Bebas Berkeliaran

Sudah Sebulan Dipolisikan, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Abeli Bebas Berkeliaran
KORBAN - Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari inisial NAA 3,6 tahun diduga dicabuli oleh seorang pria ND umur sekitar 50 tahun lebih pada Kamis (16/4/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari inisial NAA 3,6 tahun diduga dicabuli oleh seorang pria ND umur sekitar 50 tahun lebih pada Kamis (16/4/2020). Setelah satu bulan lebih kasus ini dilaporkan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli, pelaku masih bebas berkeliaran.

Ayah korban berinisial A bercerita, peristiwa itu bermula saat NAA datang ke rumah neneknya bersama ibunya sekitar 100 meter dari rumahnya di Kecamatan Abeli, Kamis (16/4/2020). Anak itu kemudian dibiarkan bermain sendiri sampai siang hari.

Kemudian bocah perempuan itu pulang ke rumahnya. Setelah salat isya, saat hendak dicebok oleh ibunya, anak itu mengeluhkan sakit di area vitalnya. Saat dicek lalu ditanya, memang korban menyebut sempat dicabuli oleh ND.

“Di kamar kecil anak ini mengeluh sakit di area vitalnya. Ibunya yang periksa, ada luka, di pakaian dalamnya ada darah,” ungkap orang tua korban kepada wartawan di Warkop Mo, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa (2/6/2020).

Untuk memastikan luka yang dialami oleh korban, pihak keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Abeli. Di sana mereka diarahkan melapor ke polsek setempat, namun kata ayah korban pihaknya diminta datang melapor keesokan harinya pada Jumat (17/4/2020).

Laporan polisi itu pun keluar dengan nomor: 16/IV/2020/SULTRA/Res.Kdi/Polsek Abeli 17 April 2020. Ayah korban ini menyatakan, hasil visum yang sudah dilakukan oleh pihak keluarga bersama kepolisian menerangkan bahwa benar selaput darah robek dan ditemukan sperma baru di area vital korban.

Hasil visumnya diserahkan ke polisi beserta pakaian dalam yang terdapat bercak darahnya. Namun, ayah korban mengeluhkan lambannya kinerja kepolisian. Pasalnya sudah memasuki satu bulan setelah kasus ini dipolisikan, pelaku juga belum juga ditangkap.

“Sudah sering kali saya bertanya mengenai kasus ini, kata penyidiknya belum cukup alat bukti untuk menangkap pelaku. Seharusnya polisi mengutamakan pengakuan anak saya dan mempertimbangkan psikologinya. Saya minta polisi agar segera memproses kasus ini,” pungkas dia.

Terpisah, Kapolsek Abeli Iptu La Ode Arsanka mengaku, telah bekerja keras memproses kasus ini demi mengungkap siapa pelakunya. Namun, pihaknya terkendala kurangnya saksi.

“Belum ada satu orang saksipun yang menunjuk siapa pelakunya. Waktu kejadiannya saja belum jelas, jadi kami sampai hari ini belum menemukan saksi kira-kira mengarah kepada siapa pelakunya,” jelas La Ode Arsanka dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (2/6/2020).

Dia bahkan balik meminta, kalau ada saksi mengetahui atau yang bisa mengarah kepada pelaku agar disampaikan ke pihak kepolisian agar pihaknya melakukan langkah hukum. Menurut dia, dari sejumlah saksi belum ada yang menyebutkan pelaku.

Arsanka menyatakan, satu saksi belum sah secara hukum. Oleh karena itu, hingga kini polisi masih mencari bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku agar bisa mendukung keterangan anak itu. Katanya, terduga pelaku sudah diperiksa, namun yang bersangkutan tidak mengakui. Jadi polisi masih membutuhkan saksi.

“Tidak serta merta (saksi yang melihat), tapi tergantung keyakinan kami, keyakinan penyidik dan penyelidik yang bisa mengarah kepada pelaku. Tapi sampai hari ini dari sejumlah saksi yang kami periksa belum mengarah ke pelakunya juga belum berani menetapkan siapa tersangkanya,” pungkas dia. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini