ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka menemukan 311 lembar surat suara rusak yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 27 Juni nanti.
Selain itu, dari 152.193 total jumlah lembar surat suara yang dibutuhkan di KPUD Kolaka, pihak percetakan yakni PT Adi Perkasa hanya mengirimkan 152.540 lembar. Setelah dihitung dengan teliti, angka ini juga tidak sesuai dengan manifest pengiriman surat suara itu. Selisihnya mencapai 653 lembar.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum KPUD Kolaka Irfan mengatakan, sejumlah surat suara yang rusak itu ditemukan dalam 31 koli paketan yang dikirim.
“311 lembar surat suara yang kami terima dalam kondisi rusak. Selain itu, terdapat kekurangan juga sejumlah 653 lembar,” kata Irfan, Selasa (12/6/2018).
(Baca Juga : KPUD Kolaka Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilgub Sultra)
Dikatakannya, sejumlah lembaran kertas yang rusak itu diantaranya mengalami sobek, warna gambar Pasangan Calon (Paslon) buram dan tergores tinta, serta tidak ada gambar Paslon dan tidak terdapat kolom isian pada bagian belakang kertas.
Diketahui, KPUD Kolaka telah selesai melaksakan pelipatan surat suara Pilgub Sultra yang dimulai sejak hari Selasa, pekan lalu. Proses itu dilakukan dengan melibatkan tenaga masyarakat yang mendapat pengawalan ketat dari aparst kepolisian. (*)