ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) telah lama diumumkan, namun kini tersiar kabar jika pengumuman hasil UN tersebut penuh kecurangan dan tidak adil.
Terendusnya informasi ini setelah pihak Madrasah Tsanawiah Negeri (MTSN) 2 Bombana mengumumkan hasil ujian awal Juni lalu. Dalam pengumuman kelulusan tersebut, salah satu siswa dinyatakan tidak lulus. Dia adalah Rangga Wisnu Wardana, yang kemudian membeberkan kecurangan yang menimpa dirinya hingga ia tidak diluluskan.
“Saya tidak menerima hasil pengumuman pelulusan UN kemarin. Saat ujian, kami semua disuruh membuka buku, tapi cuma saya saja yang tidak dikasih lulus,” beber Rangga pada sejumlah media di Rumbia, Rabu (1/7/2015).
Menurut Rangga, pihak sekolah sudah tidak mengedepankan asas keadilan dalam menentukan kelulusan sehingga instansi terkait harus memberikan sanksi kepada sekolah itu.
“Perbuatan guru yang menyuruh kami untuk membuka buku catatan saat ujian berlangsung itu tidak benar. Saya selama ini diam karena saya pikir pihak sekolah tidak akan pilih kasih dan saya terpaksa buka-bukaan karena saya tidak dikasih lulus,” tambahnya.
Sementara itu, orang tua Rangga, Sulkarnain (47), meminta Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana untuk bertanggung jawab atas tindakan guru yang telah melaksanakan UN dengan tidak benar. Dirinya juga sangat menyayangkan sikap sekolah yang pilih kasih dalam menentukan kelulusan siswanya.
“Dari informasi yang saya dengar, prestasi akademik anak saya di sekolah lumayan. Masih ada teman-temannya yang prestasi akademiknya justru di bawah anak saya. Saya memperoleh data nilai anakku waktu ujian mencapai nilai 44 koma tidak lulus, sementara ada tujuh orang temannya nilainya hanya 30 koma tetapi dikasih lulus semua. Ada apa ini?,” kata Sulkarnain.
Dikatakan, jika anaknya memiliki masalah di luar sekolah, hal itu merupakan tanggung jawab guru untuk mendidik siswanya dan bukan dijadikan sasaran dendam. Ia menilai, MTSN 2 Bombana sebagai penentu kelulusan tidak punya hati nurani.
Dirinya juga meminta aparat berwajib untuk mengusut kembali hasil pelaksanaan UN di MTSN 02 Bombana yang kini dipimpin Syamsu, sebab dinilai cacat hukum dan merugikan pihak lain.
“Anak saya sudah dirugikan pihak sekolah karena tidak dikasih lulus dengan alasan yang tidak jelas. Saya akan tetap mengusut masalah ini hingga tuntas. Tunggu saja, Insya Allah dalam waktu dekat saya akan ke provinsi melaporkan masalah ini,” ancamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementrian Agama Bombana, La Maidu dan Kepala Sekolah MTSN 2 Bombana, Drs Syamsu belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.