Mutanafas mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait harga tiket penumpang angkutan laut kapal cepat yang tidak kunjung turun. Padahal, waktu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, perusahaan jasa an
Mutanafas mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait harga tiket penumpang angkutan laut kapal cepat yang tidak kunjung turun. Padahal, waktu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, perusahaan jasa angkutan sudah menaikkan tarif meskipun belum ada persetujuan pemerintah.
“Kenapa sekarang tidak berani menurunkan tarif dan harga. Inilah yang menurut saya sudah keliru bahkan terkesan disengaja tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah. Untuk itu, perlu ada tindakan tegas untuk memberi efek jera kepada pelaku usaha transportasi laut dan pengusaha sembako agar tidak sesuka hati mengatur harga sendiri,” tegas Mutanafas.(*/Mas)