UHO – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun F. melantik dan memberhentikan 67 pejabat struktural dan non struktural di ruang rapat senat lantai IV gedung Rektorat UHO, Jumat (5/1/2018) sore. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun menegur pejabatnya yang tidak bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Zamrun menyampaikan hal itu kepada seluruh pejabatnya, saat melantik dan memberhentikan 67 pejabat struktural dan non struktural
Dijelaskannya para pejabat harus mengerjakan tugas sebaik mungkin, tanpa mengurusi pekerjaan orang lain yang tidak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi jabatannya masing-masing. Hal itu dimaksud demi mewujudkan UHO yang maju dan berkembang.
“Kalau kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, saya kira UHO pasti akan berkembang. Jangan WR 1 ngurusi tugas WR III, Dekan Farmasi ngurusi Dekan Kesmas, dan sebagainya. Tak usalah ngurusi orang lain. Kerja ditempatnya masing-masing,” kata Zamrun saat memberikan sambutan pelantikan, Jumat (5/1/2018) sore.
Dalam kesempatan tersebut, mantan dekan FMIPA UHO mengungkapkan, setiap tahun akan mengevaluasi kerja pejabat, baik pejabat struktural maupun non struktural. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, lanjutnya apabila pejabat tidak bekerja sesuai standarnya maka harus bersiap-siap diganti.
(Berita Terkait : Rektor UHO Lantik Pejabat Struktural dan Nonstruktural)
“Intinya, kita harus menunjukan kinerja terbaik. Kalau kerja jangan liat saya sebagai rektor, tapi liat UHO. Karena kita bekerja untuk UHO,” kata dia.
Terakhir, Zamrun mengucapkan selamat atas jabatan baru yang telah diamanahkan kepada mereka, serta ia berpesan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik agar bisa menjalankan tugas, sesuai dengan stnadarnya masing-masing.
Untuk diketahui, pelatikan dan pemberhentian 67 pejabat tersebut terdiri atas 30 pejabat struktural dengan 3 diantaranya diberhentikan dan 37 pejabat non struktural dengan 13 diantaranya diberhentikan. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki