ZONASULTRA.COM, RAHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang petinggi bank yang ada di Muna. Pemeriksaan tersebut terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 senilai Rp 200 miliar.
Menurut pantauan Zonasultra.com, yang pertama tiba di Kejari Muna adalah pihak Bank Sultra sekira pukul 09.15 Wita dan kemudian disusul dari Bank BRI pukul 09.25 Wita.
Setiba di Kantor Kejari Muna, pejabat bank tersebut langsung memasuki ruang jaksa fungsional untuk dimintai keterangan terkait pencairan DAK ini. Adapun jaksa yang memeriksa kedua pejabat ini adalah Muh. Said Lubis dan Ary Sepdiandoko. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.30 wita. Saat ini Kejari Muna juga masih menunggu kedatangan pimpinan Bank BNI cabang Raha.
Berita Terkait :
Untuk diketahi, Kejari Muna juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Muna dalam kasus penggunaan DAK tahun anggaran 2015 ini. (B)
Reporter: Kasman
Editor: Jumriati